JAKARTA, KOMPAS.com - Di kalangan masyarakat umum di Jakarta, Uber lebih dikenal sebagai layanan transportasi mirip taksi yang bisa dipesan melalui aplikasi di telepon pintar.
Pandangan ini dipahami manajemen Uber sebagai pandangan yang berbeda dengan apa yang ingin mereka tuju saat melebarkan sayapnya di Jakarta.
"Uber itu lebih kepada inovasi teknologi. Asal mula ide Uber itu karena ada pendiri kami yang hadir dalam sebuah konferensi di hotel di Paris, beberapa tahun lalu," kata juru bicara Uber Indonesia, Karun Arya, Jumat (20/11/2015).
"Saat itu sudah malam dan tidak ada taksi. Muncul ide, gimana kalau bisa pesan mobil keren, langsung datang, cuma lewat satu sentuhan di handphone kita," tambah Karun.
Karun juga memahami, di Jakarta, penilaian beberapa kalangan terhadap Uber adalah lebih kepada layanan transportasi yang disebut sebagai "Uber Taksi".
Dia menjelaskan, bisnis Uber sama sekali bukan bisnis transportasi, melainkan bisnis teknologi.
Lantas, bagaimana menyikapi kenyataan di lapangan yang melihat Uber sebagai sebuah bentuk layanan transportasi?
Karun menekankan, ada peran yang berbeda antara pelaku bisnis layanan transportasi dan pelaku bisnis teknologi.
Dia mencontohkan melalui perusahaan taksi di Indonesia. Semua regulasi dan aturan-aturan tertentu sudah diatur sedemikian rupa agar kendaraan yang disebut sebagai taksi bisa beroperasi secara resmi.
Sementara itu, di Uber, manajemen hanya sebagai pihak ketiga melalui aplikasi, menyalurkan keinginan konsumen yang ingin menyewa kendaraan dari si penyewa, yaitu pemilik rental mobil.
Dalam hal ini, diakui Karun, belum ada regulasi yang jelas di Indonesia khusus tentang inovasi teknologi dan aplikasi seperti itu.
"Industri taksi dan industri mobile application adalah dua hal yang berbeda. Industri mobile application yang dijalani Uber adalah industri baru dan masih belum ada regulasinya di sini," tutur Karun.
Berkaca pada pengalaman Uber beroperasi di luar negeri, salah satunya di Filipina, Karun melanjutkan, pemerintah Filipina sudah memiliki aturan jelas tentang bisnis mobile application.
Dia pun berharap bisa bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendukung adanya regulasi khusus seperti itu.
"Prinsipnya, kami terbuka dan bersedia untuk bekerja sama dengan pemerintah mengembangkan industri baru ini. Inovasi teknologi pasti berkembang terus. Kami menawarkan teknologi itu untuk dikembangkan di Indonesia," ujar Karun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.