JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (23/11/2015).
"Hari Senin, aku mau ke BPK pusat. Kami diundang untuk memberi keterangan soal (pembelian lahan) RS Sumber Waras," kata Basuki di Balai Kota, Sabtu (21/11/2015).
Basuki mengaku telah menyiapkan semua data yang dibutuhkan BPK RI. Salah satunya adalah dokumentasi video rapat pimpinan (rapim) yang pernah menyinggung permasalahan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Pada video itu dijelaskan bagaimana Pemprov DKI membuat keputusan membeli lahan tersebut.
"Makanya itu yang saya maksudkan, kenapa seluruh rapat harus diunggah ke YouTube. Ini harus ada proses pembelajaran yang bisa mengetahui kamu melakukan apa atau kenapa kamu putuskan izin peruntukan tanah ini boleh atau tidak," kata Basuki.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta BPK memperpanjang waktu audit investigasi atas laporan dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, dari 60 hari menjadi total 80 hari.
BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah hingga Rp 191 miliar. Hasil audit investigasi akan selesai pada pertengahan November 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.