Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Tak Bisa Langsung Setujui Pemangkasan Anggaran yang Dilakukan Ahok

Kompas.com - 22/11/2015, 09:57 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) tidak bisa langsung menyetujui perubahan isi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Sebab, perubahan tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di luar forum Banggar. (Baca: Ahok Dinilai Lakukan Pelanggaran karena Potong Anggaran )

"Banggar menolak adanya perubahan tanpa persetujuan bersama dan tidak bisa bertanggung jawab atas isi KUA-PPAS yang diubah sepihak oleh Ahok," ujar Triwisaksana ketika dihubungi, Minggu (22/11/2015).

Triwisaksana mengatakan, Basuki bisa mengajukan perubahan tersebut ke Banggar terlebih dahulu melalui surat.

Jika disepakati Banggar, eksekutif baru bisa memasukan perubahan itu ke dalam sistem e-budgeting.

"Tetapi jika ditolak, maka harus dikembalikan ke anggaran sesuai pengajuan awal," ujar Triwisaksana.

Beberapa hari ini, Basuki menggelar rapat internal untuk mengevaluasi anggaran yang disusun jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Baca: DPRD Bakal Sahkan Prioritas Anggaran, Ahok Lembur Bareng Pejabat DKI)

Pria yang dikenal dengan nama Ahok tersebut sempat membeberkan pemborosan anggaran di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Dia mengatakan, rancangan anggaran Disparbud DKI di KUA-PPAS 2016 mencapai Rp 300 miliar.

Ahok pun memangkas rancangan anggarannya dengan menghapus penyelenggaraan acara dan festival kebudayaan.

Pemangkasan anggaran juga dilakukan pada SKPD lainnya. (Baca: Pembelian Alat Tulis sampai Rp 487 Miliar Satu Tahun, Ahok Akan "Sunat" Anggaran Tiap Dinas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com