Ahok mengaku kecewa kepada para SKPD. Pasalnya, masih terdapat banyak pemborosan anggaran saat diajukan, seperti pada Disbudpar, yang menganggarkan Festival Kota Tua sebesar Rp 10 miliar dalam semalam.
Pada Dinas Energi, Ahok mencatat terdapat Rp 600 miliar hanya untuk bayar listrik. Padahal, jika diganti lampu LED, biaya listrik hanya sekitar Rp 300 miliar.
"Saya sudah periksa semua. Ternyata masih banyak oknum SKPD yang berengsek."
"Saya pikir mereka kan tahu awalnya pakai e-musrembang, e-planing, dan e-budgeting. Nah, bisa saya monitor siapa yang main."
"Namun, waktu sodorin KUA-PPAS ke Banggar, drafnya itu pakai Excel. Saya tahu ada yang enggak beres. Begitu saya periksa, bener banyak pemborosan," kata Ahok.
Menurut Ahok, pembahasan KUA-PPAS masih boleh dikurangi dan tambahkan, terkecuali jika sudah ditandatangani.
Artinya, meski sudah dibahas di Banggar dan kembali dibahas oleh tim eksekutif sendiri, pengurangan dan penambahan masih bisa dilakukan dan tidak melanggar peraturan.
Dengan penyisiran anggaran tersebut, Ahok yakin bahwa pihaknya bisa menghemat Rp 1 triliun. Pasalnya, dari berbagai penyisiran yang telah dilakukan, telah terdapat beberapa anggaran yang bisa dihapus karena termasuk pemborosan.
"Saya yakin dengan penyisiran ini, saya dapat menghemat Rp 1 triliun karena banyak yang ditemukan sebagai anggaran pemborosan," katanya.
Molor
Sementara itu, Wakil Ketua Banggar Muhammad Taufik mengatakan bahwa target pengesahan KUA-PPAS yang dijadwalkan pada 30 November 2015 dipastikan molor.
Pasalnya, hingga saat ini, rapat Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS belum menemui kesepakatan.
"Seharusnya, Ahok mengikuti peraturan. Dia bisa mengirimkan surat ke Banggar jika ada perubahan dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran," kata Taufik.
"Banggar kita bubarin kan hari Sabtu kemarin karena ada banyak perubahan di beberapa dinas. Kita semua heran, hasil KUA-PPAS pembahasan Banggar berubah semua. Yang melakukan perubahan Ahok sendiri."
"Kalau ada perubahan dilakukan di Banggar dong. Kan secara official kita sudah bahas dengan SKPD. Kewenangan KUA-PPAS adanya di Banggar," katanya. (suf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.