Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Janji Kirim Surat Revisi KUA-PPAS 2016 kepada DPRD DKI

Kompas.com - 23/11/2015, 09:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengirim surat revisi isi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada Badan Anggaran DPRD DKI.

"Nanti kita buat surat kepada Dewan bahwa kita merevisi. Selesai rapat seperti sekarang ini, baru akan kita kirimkan."

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah DKI Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (22/11/2015).

Saefullah mengatakan, tidak masalah jika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melakukan pemotongan terhadap rancangan anggaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).

Meskipun TAPD telah mengirimkan perencanaan anggaran dengan nilai Rp 66 triliun itu kepada Banggar.

Walau sudah diserahkan, kata dia, eksekutif masih bisa merevisi. Nantinya, eksekutif akan bersurat kepada Banggar soal revisi itu.

"Kemarin kan kita sudah mengirim perencanaan yang Rp 66 triliun kita, tetapi kita melihat ini masih perlu efisiensi lagi, nah kita revisi lagi. Itu enggak masalah. Nanti kita bikin suratnya setelah rapat dinas-dinas oleh Pak Gubernur ini selesai," ujar dia.

Sementara itu, anggota DPRD mengatakan Basuki tidak bisa asal memotong di luar forum Banggar.

Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mengatakan perubahan anggaran harus melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Sebab, draft KUA-PPAS sudah diserahkan kepada Banggar.

Sehingga, menjadi tugas Banggar untuk mengevaluasi pemborosan anggaran dalam KUA-PPAS tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, sebenarnya Ahok (sapaan Basuki) mengubah isi KUA-PPAS dengan mengikuti mekanisme yaitu bersurat kepada Dewan.

Berdasarkan surat itu, Banggar akan membahas perubahan yang disarankan oleh Gubernur dalam forum rapat Banggar.

Namun yang terjadi, anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah dipotong-potong Ahok langsung dibawa kepala dinas ke forum Banggar, Sabtu (21/11/2015) tanpa ada surat pemberitahuan revisi terlebih dahulu.

Melihat adanya perbedaan anggaran, anggota Banggar pun tidak berani membahasnya. Akhirnya rapat diskors hingga Senin (23/11/2015).

Ahok memang turun tangan dan mulai mengevaluasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam beberapa hari terakhir, Ahok menggelar rapat internal untuk menyisir anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2016. Kemarin, giliran Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan yang dievaluasi.

Sebelumnya, Ahok mengevaluasi pengalokasian anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ahok pun memangkas anggaran yang dialokasikan dua dinas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com