Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Diminta Atasi Pusat Pemalsuan Dokumen di Pasar Pramuka

Kompas.com - 23/11/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pasar Pramuka di Jakarta Pusat menjadi pusat pemalsuan dokumen yang menjadi muara sejumlah kejahatan lain di seluruh Indonesia. Polda Metro Jaya mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut bertindak tegas karena pemalsu terus muncul meski berkali-kali digerebek.

”Selain tindakan represif dengan penegakan hukum, kami minta agar Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya turut mencegah. Kami berkali-kali mengungkap kasus sejak tiga tahun lalu, tetapi para pemalsu ini muncul lagi beroperasi di Pasar Pramuka,” kata Kepala Subdirektorat Umum/Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan, Minggu (22/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera akan berbicara dengan Gubernur DKI Jakarta terkait hal itu.

Akhir pekan ini, Herry dan anak buahnya menangkap tujuh pemilik kios di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, yang memalsukan berbagai macam dokumen negara. Mereka adalah TH, NI alias JL, MA, KAR, JUN alias J, IK alias I, dan AA.

Kios-kios itu berkedok sebagai percetakan atau tempat pengetikan, tetapi mereka memalsukan KTP, ijazah, akta pendirian perusahaan, kartu keluarga, akta nikah, surat cerai, buku rekening, hingga kartu garansi bank.

Polda Metro mencatat, sepanjang 4-21 September, mereka telah menangkap 57 orang yang diduga pemalsu. Para pemalsu beraksi tersebar di 30-35 kios di Pasar Pramuka.

Menurut Herry, tersangka menyewa kios dari pengelola Rp 1,5 juta per bulan. Ada puluhan kios di tempat itu, tetapi sebagian tutup atau penyewanya kabur saat digerebek. ”Kami menerima order (pemalsuan) dokumen apa saja. Tarifnya mulai Rp 200.000, kalau ijazah Rp 900.000,” kata salah satu tersangka.

Herry menyebutkan, berbagai kejahatan, terutama penipuan dan kejahatan siber, yang telah diungkap Ditreskrimum hampir semuanya berkaitan dengan kegiatan pemalsuan dokumen di Pasar Pramuka.

Pihaknya, kata Herry, telah menangkap pelaku phishing, tersangka orang Rusia, Ukraina, dan negara lain. Mereka membuat data palsu untuk pembuatan rekening penampung hasil kejahatan di tempat ini. ”Kemudian modus ’mama minta pulsa’ dan modus bikin dokumen palsu untuk menampung hasil kejahatan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi, sebagian pemalsu bekerja sama dengan sejumlah orang untuk mendapatkan blangko dokumen asli yang kosong. Blangko itu dibeli dari DN yang buron seharga Rp 25.000-Rp 200.000 per lembar.

Para pemesan dokumen berasal dari Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. ”Ada yang pesan dari Makassar, ada juga dokumen seperti ijazah universitas di Sumatera,” ungkapnya.

Dari para tersangka, polisi menyita dokumen palsu, seperti ijazah, kartu garansi bank, senilai Rp 4 miliar, KTP, akta pendirian perusahaan, transkrip nilai, juga kartu keluarga. Polisi juga menyita komputer, pemindai, dan printer. (RAY)

Artikel ini telah terbit di harian Kompas edisi 23 November 2015, di halaman 15 dengan judul "Tertibkan Pasar Pramuka".


Kompas TV Polisi Tangkap 23 Orang Pembuat Dokumen Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com