Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Diminta Atasi Pusat Pemalsuan Dokumen di Pasar Pramuka

Kompas.com - 23/11/2015, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pasar Pramuka di Jakarta Pusat menjadi pusat pemalsuan dokumen yang menjadi muara sejumlah kejahatan lain di seluruh Indonesia. Polda Metro Jaya mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut bertindak tegas karena pemalsu terus muncul meski berkali-kali digerebek.

”Selain tindakan represif dengan penegakan hukum, kami minta agar Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya turut mencegah. Kami berkali-kali mengungkap kasus sejak tiga tahun lalu, tetapi para pemalsu ini muncul lagi beroperasi di Pasar Pramuka,” kata Kepala Subdirektorat Umum/Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan, Minggu (22/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera akan berbicara dengan Gubernur DKI Jakarta terkait hal itu.

Akhir pekan ini, Herry dan anak buahnya menangkap tujuh pemilik kios di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, yang memalsukan berbagai macam dokumen negara. Mereka adalah TH, NI alias JL, MA, KAR, JUN alias J, IK alias I, dan AA.

Kios-kios itu berkedok sebagai percetakan atau tempat pengetikan, tetapi mereka memalsukan KTP, ijazah, akta pendirian perusahaan, kartu keluarga, akta nikah, surat cerai, buku rekening, hingga kartu garansi bank.

Polda Metro mencatat, sepanjang 4-21 September, mereka telah menangkap 57 orang yang diduga pemalsu. Para pemalsu beraksi tersebar di 30-35 kios di Pasar Pramuka.

Menurut Herry, tersangka menyewa kios dari pengelola Rp 1,5 juta per bulan. Ada puluhan kios di tempat itu, tetapi sebagian tutup atau penyewanya kabur saat digerebek. ”Kami menerima order (pemalsuan) dokumen apa saja. Tarifnya mulai Rp 200.000, kalau ijazah Rp 900.000,” kata salah satu tersangka.

Herry menyebutkan, berbagai kejahatan, terutama penipuan dan kejahatan siber, yang telah diungkap Ditreskrimum hampir semuanya berkaitan dengan kegiatan pemalsuan dokumen di Pasar Pramuka.

Pihaknya, kata Herry, telah menangkap pelaku phishing, tersangka orang Rusia, Ukraina, dan negara lain. Mereka membuat data palsu untuk pembuatan rekening penampung hasil kejahatan di tempat ini. ”Kemudian modus ’mama minta pulsa’ dan modus bikin dokumen palsu untuk menampung hasil kejahatan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan polisi, sebagian pemalsu bekerja sama dengan sejumlah orang untuk mendapatkan blangko dokumen asli yang kosong. Blangko itu dibeli dari DN yang buron seharga Rp 25.000-Rp 200.000 per lembar.

Para pemesan dokumen berasal dari Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia. ”Ada yang pesan dari Makassar, ada juga dokumen seperti ijazah universitas di Sumatera,” ungkapnya.

Dari para tersangka, polisi menyita dokumen palsu, seperti ijazah, kartu garansi bank, senilai Rp 4 miliar, KTP, akta pendirian perusahaan, transkrip nilai, juga kartu keluarga. Polisi juga menyita komputer, pemindai, dan printer. (RAY)

Artikel ini telah terbit di harian Kompas edisi 23 November 2015, di halaman 15 dengan judul "Tertibkan Pasar Pramuka".


Kompas TV Polisi Tangkap 23 Orang Pembuat Dokumen Palsu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com