Namun, dia mengatakan bahwa Ahok (sapaan Basuki) tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku jika ingin memotong anggaran. (Baca: Taufik: Kalau Ahok Mau Ubah Isi KUA-PPAS, Harus Kirim Surat Dulu ke DPRD)
"Sekarang mereka enggak hargai kita juga loh. Kita kerja dari pagi sampai malam terus tahu-tahu diubah lagi. Intinya saya tetap nunggu surat. Enggak ada surat, kita enggak bisa bahas KUA-PPAS dulu," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (23/11/2015).
Ia mengatakan bahwa Basuki harus berkonsultasi dengan DPRD terlebih dahulu sebelum mengubah isi KUA-PPAS 2016, misalnya dengan pemberitahuan melalui surat. (Baca: Ahok Sebut Semua Anggota DPRD Sepaham dengan Dirinya)
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengirim surat revisi isi KUA-PPAS kepada Badan Anggaran DPRD DKI secepatnya.
"Nanti kita buat surat kepada Dewan bahwa kita merevisi. Selesai rapat seperti sekarang ini, baru akan kita kirimkan," ujar Saefullah. (Baca: Sekda Janji Kirim Surat Revisi KUA-PPAS 2016 kepada DPRD DKI )
Ia menilai tidak masalah jika Gubernur Basuki melakukan pemotongan rancangan anggaran SKPD.
Menurut dia, eksekutif masih bisa merevisi anggaran meskipun TPAD telah mengirimkan perencanaan anggaran Rp 66 triliun kepada Banggar DPRD. Nantinya, eksekutif akan bersurat kepada Banggar soal revisi itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.