Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp 4,2 Miliar

Kompas.com - 23/11/2015, 20:16 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap penyelundupan ratusan ribu barang ilegal dari kapal penumpang KM UMSINI di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ratusan ribu barang ilegal yang diamankan pada 7 November lalu itu bernilai kurang lebih Rp 4,2 miliar.

"Barang asal impor diselundupkan melalui jalur interseluler yang dimuat KM UMSINI asal Pelabuhan Kijang," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jakarta Utara, Senin (23/11/2015).

Penyelundupan barang ilegal tersebut dipantau sejak barang diberangkatkan dari Pelabuhan Kijang, Tanjung Pinang. (Baca juga: Ilegal, Rokok, Ponsel sampai "Sex Toys" Dimusnahkan)

Saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, polisi langsung menggeledah barang yang dimuat dalam lima truk tersebut.

Polisi lalu menyita dan melakukan pemeriksaan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat dan Tanjung Priok.

"Hasilnya, barang tersebut terbukti merupakan barang impor yang belum terpenuhi formalitas kewajiban keapabeannya," tambah Hengki.

Ratusan ribu barang impor ilegal tersebut diduga masuk melalui pelabuhan tikus di sepanjang pesisir timur Sumatera. (Baca juga: Cegah Barang Ilegal, "Smartphone" Akan Diberi Nomor Pokok Industri)

Barang-barang bukti yang diamankan berupa alas kaki, charger, baterai, spare parts, alat kesehatan, kosmetik, mesin, drone dan lainnya.

Hengki melanjutkan, belum ada tersangka terkait kasus ini. Kelima sopir truk juga masih diperiksa sebagai saksi.

Para sopir truk ini, kata Hengki, mengaku hanya disewa untuk mengantarkan barang tersebut.

Jika pelaku tertangkap, maka polisi akan mengenakan Pasal 102 dan Pasal 103 Undang-Undang No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 10 tahun 1995 tentang Keapabean.

Pelaku diancam hukuman paling lama delapan tahun dengan denda Rp 5 miliar. (Baca juga: Penyelundupan Tidak Hanya di Pelabuhan Ilegal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com