Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2015, 20:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) proses audit investigatif terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Hasil audit investigatif ini nantinya akan disampaikan BPK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sesuai dengan undang-undang, KPK merupakan salah satu lembaga yang berwenang menindaklanjuti hasil audit BPK ini.

Nantinya, KPK bakal menentukan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. "Jadi, yang dibilangin Bang Taufik itu salah.... Habis tiga hari (audit investigatif) BPK, Ahok (Basuki) tersangka.... Itu urusannya apa?" kata Basuki seusai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di BPK, Senin (23/11/2015).

(Baca: M Taufik: Amin... Ahok Tersangka)

Basuki merupakan pihak terakhir yang dipanggil BPK untuk dimintai keterangan terkait audit investigatif pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sebelumnya, BPK telah memanggil mantan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emmawati; mantan Sekretaris Daerah DKI, Wiriyatmoko; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono; dan mantan Kepala Bappeda DKI, Andi Baso Mappapoleonro.

"Semua bahan ini akan diserahkan ke KPK, dan KPK akan melihat. BPK biasanya melaporkan beberapa kerugian negara, ada kerugian atau tidak," kata Basuki. 

Selanjutnya, menurut Basuki, KPK yang akan menentukan orang-orang yang perlu diperiksa lebih jauh. (Baca: Setelah Sembilan Jam Diperiksa, Ahok Minta Maaf kepada BPK)

KPK, kata dia, juga berhak menetapkan siapa pun sebagai tersangka jika menemukan dua alat bukti yang cukup.

"Tiga hari saja, saya kira laporannya belum lengkap untuk dikirim ke KPK," ujar Basuki.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik sebelumnya mengamini jika Basuki ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Taufik juga yakin, audit BPK segera rampung setelah pemeriksaan Basuki.

"Kira-kira kalau Ahok (Basuki) hari Senin dipanggil, ya dua-tiga hari lagi selesai itu (audit investigatif). Biasanya itu pemanggilan terakhir," kata Taufik, Sabtu (21/11/2015).

Hari ini, BPK meminta keterangan kepada Basuki sejak pukul 09.00 hingga pukul 18.15.

Seusai diperiksa, Basuki mengucapkan terima kasih kepada auditor BPK yang dinilai telah memberikan pelajaran terkait pengelolaan administrasi yang benar selama pemeriksaan berlangsung. (Baca: Ahok: Ternyata Administrasi DKI Buruk Sekali, Wah Kita Dikadali)

Adapun kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula dari temuan BPK. Lembaga audit eksternal tersebut menilai pembelian sebagian lahan rumah sakit itu wanprestasi.

BPK menemukan adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian sebagian lahan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bayi yang Diduga Korban Malapraktik Meninggal Dunia, Keluarga Geruduk RS Hermina Podomoro

Bayi yang Diduga Korban Malapraktik Meninggal Dunia, Keluarga Geruduk RS Hermina Podomoro

Megapolitan
Penganiaya Balita di Kramatjati 'Cuek' Saat Korban Muntah Darah

Penganiaya Balita di Kramatjati "Cuek" Saat Korban Muntah Darah

Megapolitan
Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut

Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut

Megapolitan
KPU DKI: Pemeriksaan Kesehatan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024 Gratis di Puskesmas

KPU DKI: Pemeriksaan Kesehatan Calon Petugas KPPS Pemilu 2024 Gratis di Puskesmas

Megapolitan
Pembunuh Wanita Terlakban di Bekasi Ternyata Pacar Korban

Pembunuh Wanita Terlakban di Bekasi Ternyata Pacar Korban

Megapolitan
Bayi di Jakut yang Diduga Jadi Korban Malapraktik Meninggal Dunia

Bayi di Jakut yang Diduga Jadi Korban Malapraktik Meninggal Dunia

Megapolitan
Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Firli Bahuri Tidak Hadiri Sidang Praperadilan Hari Ini

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Sempat Muntah Darah Sebelum Dibawa ke RS

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita Ganja Seberat 1,1 Kg

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita Ganja Seberat 1,1 Kg

Megapolitan
Dinkes DKI: 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Dinkes DKI: 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia

Megapolitan
Polda Metro Siap Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Polda Metro Siap Hadapi Sidang Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Minta Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog soal Kasus Pemerasan SYL

Hari Ini, Polisi Minta Pandangan Ahli Hukum Pidana dan Kriminolog soal Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Desember 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Desember 2023

Megapolitan
Dinkes DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 271 dalam Sepekan

Dinkes DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 271 dalam Sepekan

Megapolitan
Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

Bawa Sajam hingga Molotov untuk Tawuran, 26 Remaja Ditangkap di Jakarta Barat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com