Basuki diperiksa mulai dari pukul 09.00 hingga 18.15. "Kurang lebih hampir 9 jam (diperiksa) dan alhamdulillah diskusinya, Pak Ahok (Basuki) sangat kooperatif," kata Yudi di gedung BPK RI, Senin (23/11/2015). (Baca: Ahok: Ternyata Administrasi DKI Buruk Sekali, "Wah" Kita Dikadalin)
Audit investigatif merupakan bagian dari kewenangan BPK dalam memeriksa keuangan negara. Audit ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya KPK meminta BPK untuk menambah waktu penyelesaian audit investigatifnya menjadi 80 hari dari semula 60 hari. (Baca juga: Pemeriksaan Tanpa Dokumentasi, Ahok Berdebat dengan Pejabat BPK )
"Kami menjalankan tugas pemeriksaan investigasi ini sejak pertengahan Agustus tahun ini dan hari ini adalah rangkaian yang tak terpisahkan dari proses pemeriksaan," kata Yudi.
Mengenai tenggat waktu hasil investigasi, Yudi mengaku belum bisa memprediksinya. BPK akan merampungkan auditnya dengan melengkapi seluruh keterangan dan data sebelum diserahkan kepada KPK.
"Ya secepatnya, secepatnya nanti ada beberapa hal yang kita lengkapi, termasuk subtansi, ya kita nanti kita lihat, yang jelas tim (investigasi) menemukan fakta analisis, ini masih proses terus," ujar Yudi. (Baca: Setelah Sembilan Jam Diperiksa, Ahok Minta Maaf kepada BPK)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.