Wakil Ketua DPRD Triwisaksana mengatakan, perubahan anggaran harus melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Sebab, draf KUA-PPAS sudah diserahkan kepada Banggar sehingga menjadi tugas Banggar untuk mengevaluasi pemborosan anggaran dalam KUA-PPAS tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, sebenarnya Ahok (sapaan Basuki) mengubah isi KUA-PPAS dengan mengikuti mekanisme, yaitu bersurat kepada Dewan.
Berdasarkan surat itu, Banggar akan membahas perubahan yang disarankan oleh Gubernur dalam forum rapat Banggar.
Namun, yang terjadi, anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang telah dipotong-potong Ahok langsung dibawa kepala dinas ke forum Banggar, Sabtu (21/11/2015), tanpa ada surat pemberitahuan revisi terlebih dahulu.
Melihat adanya perbedaan anggaran, anggota Banggar pun tidak berani membahasnya. Akhirnya, rapat diskors hingga Senin (23/11/2015).
Ahok memang turun tangan dan mulai mengevaluasi anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam beberapa hari terakhir, Ahok menggelar rapat internal untuk menyisir anggaran SKPD dalam KUA-PPAS 2016.
Ahok sudah mengevaluasi pengalokasian anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ahok pun memangkas anggaran yang dialokasikan dua dinas tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.