"Penyelundupan narkotika dan psikotropika ke Indonesia tidak menunjukkan gejala penurunan. Dari bulan Agustus sampai November saja, sudah ada 19 upaya penyelundupan."
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (24/11/2015) siang.
Dari kasus yang terungkap, Heru mendata, rata-rata setiap minggu minimal terjadi satu kasus upaya penyelundupan narkoba.
Modus yang digunakan pun beragam. Kurir atau tersangka yang membawa masuk narkoba ke Indonesia kini menggunakan cara-cara yang lebih detil untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Modus yang terungkap dalam 19 kasus tersebut ada yang dimasukkan ke dalam tabung besi, disisipkan ke dalam kemasan kotak kue, disimpan di bawah lapisan meja lipat, hingga diselipkan di dalam kemasan teh.
Modus-modus itu tidak dapat dideteksi menggunakan alat. "Semua modus yang digunakan itu hampir tidak mungkin dideteksi kalau cuma mengandalkan alat. Petugas harus lebih jeli lagi," kata Heru.
Adapun temuan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam 19 kasus itu bernilai Rp 54 miliar, dengan rincian sabu 11 kilogram, ekstasi 1.292 butir, happy five 9.000 butir, xanax (obat penenang) 12 butir, dan synthetic cannabinoid atau ganja sintetis sebanyak 19 kilogram.
Sebanyak 15 tersangka yang diamankan kini ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.