Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Lulung Bertanggung Jawab soal UPS, Ini Reaksi Ahok

Kompas.com - 25/11/2015, 17:11 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang meyakini dirinya akan menjadi tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS). 

"Aku enggak tahu. Itu nanti urusan polisi deh yang panggil," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/11/2015). 

Menurut Basuki, jika dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan UPS, ia akan dipanggil Bareskrim Polri. Sebab, kasus tersebut sudah masuk tahap investigasi.

"Nah, berarti kalau memang betul ada hubungan dengan saya, saya pasti dipanggil. Akan tetapi, kalau keterangan saya sudah cukup, ya tidak dipanggil," kata Basuki. 

Sebelumnya, Lulung merasa yakin, Basuki akan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan UPS. Keyakinan itu dia ungkapkan seusai diperiksa ulang di Bareskrim pada pagi tadi.

Lulung mengaku hanya ditanya dengan enam pertanyaan oleh penyidik. Mereka bertanya, apakah Pemprov DKI bertindak sebagai pelaksana lelang.

Lulung menjelaskan bahwa eksekutif tidak boleh melakukan lelang. Ia mengatakan kepada penyidik, jika UPS bisa masuk dalam anggaran, berarti ada "tangan jahil" di eksekutif. 

"Mungkin oknum di Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). BPKAD kan yang memberi nomor rekening, sedangkan yang mengizinkan lelang dan mengadakan biaya lelang adalah Gubernur," ujar Lulung.

"Semakin terang benderang bahwa yang paling bertanggung jawab itu adalah Gubernur. Makanya saya bilang, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah dapat diduga menjadi tersangka," tambahnya. 

Dalam kasus ini, kepolisian sudah menetapkan empat tersangka. Dua orang di antaranya dari Pemprov DKI, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Dua lainnya merupakan anggota DPRD DKI periode 2009-2014, yakni Muhammad Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Kompas TV Haji Lulung Yakin Ahok Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com