Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Ditangguhkan karena Mengganggu Pembibitan Ikan

Kompas.com - 26/11/2015, 14:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nelayan di Jakarta Utara yang menggungat SK Gubernur DKI tentang izin reklamasi Pulau G, meminta pengadilan menangguhkan sementara pengerjaan proyek pembangunan tersebut.

Alasannya, pengerjaan proyek tersebut menganggu aktivitas nelayan. (Baca:Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Pulau G Ditangguhkan)

"Sesuai permintaan permohonan kawan-kawan nelayan dengan proses peradilan berjalan, proyek itu dihentikan dulu sampai ada putusan," Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI, Muhammad Taher saat ditemui usai sidang di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015).

Menurut Taher, pengerjaan reklamasi Pulau G berdampak terhadap lokasi nelayan melakukan pembibitan ikan dan rajungan.

Air laut di lokasi proyek juga menjadi keruh karena adanya penyedotan lumpur. (Baca: Gugat Izin Reklamasi, KNTI Tegaskan Nelayan Paling Terkena Dampak )

"Kenapa kita minta di-setop, karena ya kawan-kawan di nelayan sudah tidak bisa melaut, air keruh, kapal-kapal sudah tidak bisa nebar jaring," ucap Taher.

Diakui Taher, lokasi menangkap ikan memang berjarak 4 mil dari pantai. Namun, untuk pembibitan ikan dan rajungan, jaraknya 1 mil dari pantai.

Seorang nelayan, Saepudin mengatakan bahwa tangkapan ikannya berkurang sejak adanya pengerjaan proyek reklamasi.

"Sebelumnya bisa 30 kilogram, sekarang cuma 1 sampai 3 kilogram," ujar Saepudin. Selain itu, Saepudin mengatakan bahwa nelayan yang melaut dilarang melalui lokasi proyek.

Bahkan, ia mengklaim adanya pencemaran akibat penyedotan lumpur proyek. (Baca: Soal Reklamasi, KNTI Minta Ahok Jangan Naif)

"Kita mau lepas jaring di Pantai Kapuk Naga Indah sama Pantai Mutiara enggak bisa didekati, diusir sama mereka. Apalagi yang ada pipa sedot lumpur, takutnya bahaya," kata Saepudin.

Dinilai tidak mendasar

Di lain pihak, kuasa Hukum PT Muara Wisesa Samudra, Ibnu Akhyat selaku pengembang proyek mengatakan bahwa permintaan nelayan untuk menunda pengerjaan proyek itu tidak mendasar.

"Saya rasa enggak mendasar permintaan penundaan itu karena pengerjaan ini sudah sesuai dengan adanya SK Gubernur. Dengan adanya SK itu, kita sudah memperoleh apa yang diminta pemerintah," ujar Ibnu.

Oleh karena itu, Ibnu menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan proyek itu. PT Muara Wisesa Samudera akan mengikuti putusan pengadilan terkait gugatan yang diajukan para nelayan ini. (Baca: Ada Izin Reklamasi Pulau G, SK Ahok Digugat di PTUN)

"Selama enggak ada penundaan kita tetap jalan. Kan belum ada perintah dari pengadilan, kalau ada pasti kita patuh," kata Ibnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki, Supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya Cawe-cawe Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

[POPULER JABODETABEK] Sopir Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Ditangkap | Pendeta Gilbert Lumoindong Dituduh Nistakan Agama

Megapolitan
Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Sejumlah Calon Wali Kota Bogor Mulai Pasang Baliho, Rusli Prihatevy Mengaku Masih Santai

Megapolitan
Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Mengaku Polisi, Seorang Begal Babak Belur Diamuk Massa di Bekasi

Megapolitan
Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Beredar Foto Dahi Selebgram Meli Joker Benjol Sebelum Bunuh Diri, Polisi: Itu Disebabkan oleh Korban Sendiri

Megapolitan
Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil 'Live' Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Polisi Sebut Kekasih Selebgram yang Bunuh Diri Sambil "Live" Tak Lakukan Kekerasan Sebelum Korban Akhiri Hidup

Megapolitan
Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Merantau ke Jakarta Jadi Pemilik Warung Sembako, Subaidi Sering Dianggap Punya Banyak Uang oleh Orang di Kampung

Megapolitan
PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

PDI-P Depok Sebut Supian Suri Punya Modal Popularitas dan Elektabilitas untuk Ikut Pilkada

Megapolitan
Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Jadi Pengedar 10 Kg Sabu, Pengangguran di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com