"Kita tidak mungkin sampaikan terkait siapa pelaku. Ini masih lidik. Yang penting harus disampaikan kepolisian sudah memiliki arah penyelidikan," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Memiliki arah penyelidikan merupakan petunjuk yang berharga bagi penyidik. Sebab, terkadang penyidik sulit menentukan arah penyelidikan suatu perkara.
"Kadang-kadang, pada saat mau lidik, mau langkah kiri kanan masih bingung. Nah, ini sudah punya arah. Mudah-mudahan arah itu menuntun kepada pelaku," kata Wahyu.
Wahyu mengatakan, tidak ada kesulitan lain dalam penyelidikan kasus ini, kecuali mencari pelaku.
Terakhir, polisi menyebut sudah mengidentifikasi lokasi sinyal ponsel korban yang diambil pelaku.
Korban, RM, dirampok dan diperkosa ketika melintasi JPO Pondok Pinang, Minggu (22/11/2015). Pelaku diduga preman yang kerap berada di JPO.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.