Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Ubah Warga Jakarta

Kompas.com - 30/11/2015, 15:05 WIB

Fungsinya sebagai pusat ekonomi baru berbasis jasa dan ekonomi kreatif. Selain itu, kawasan baru ini diharapkan menjadi magnet pertumbuhan baru yang mengerem kecenderungan pembangunan ke arah selatan Jakarta (di kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan air) akibat keterbatasan lahan.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawaty menyebutkan, selain menambah daratan baru, nilai tambah reklamasi akan dimanfaatkan untuk membiayai, meningkatkan, dan merevitalisasi Jakarta melalui subsidi silang.

Subsidi untuk mengatasi persoalan di daratan itu didapat dari kewajiban dan kontribusi pengembang pulau reklamasi.

Subsidi akan dipakai, antara lain, untuk pengerukan sedimen sungai dan waduk di daratan Jakarta, pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, penataan kawasan kumuh, pembangunan jalan dan jembatan serta infrastruktur pengendali banjir, termasuk pompa, pintu air, dan tanggul pantai.

Selama ini, dasar hukum reklamasi 17 pulau itu adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan aturan pelaksana turunannya.

Selain itu, reklamasi juga mengacu pada sejumlah ketentuan yang terbit kemudian, antara lain Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kawasan Teluk Jakarta dari Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2011, serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.

Konsultan Pemprov DKI Jakarta dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Institut Teknologi Bandung, Hesti D Nawangsidi, berpendapat, reklamasi pantai utara Jakarta dibutuhkan untuk mengakomodasi perkembangan Jakarta di masa depan.

Kepentingan DKI mereklamasi pantai itu telah dikaji sejak awal 1990-an dan dibahas berulang kali.

Puncaknya terjadi dalam Forum Rebirth of Jayakarta tahun 1994, yang menyimpulkan adanya keperluan mereklamasi dan merevitalisasi daratan pantai lama.

Perlu antisipasi

Akan tetapi, reklamasi juga masih menuai kritik dan protes dari sejumlah kalangan. Ahli oseanografi Institut Pertanian Bogor, Alan F Koropitan, berpendapat, reklamasi bakal mengubah lanskap perairan Teluk Jakarta.

Situasi itu bakal membuat sirkulasi arus di tengah teluk melemah dan menurunkan kemampuannya ”mencuci” perairan secara alami dari sedimen dan cemaran.

Proses ”pencucian” diperkirakan bertambah dari tujuh hari menjadi 14 hari. Padahal, tanpa reklamasi pun, sedimentasi dan pencemaran di Teluk Jakarta sudah parah.

”Ada sederet dampak negatif yang timbul dengan adanya reklamasi. Pemerintah harus menjelaskan risiko dan bagaimana mengantisipasinya kepada masyarakat,” kata Alan, yang juga Direktur Pusat Kajian Oseanografi Surya Institute.

Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Zaenal Muttaqien menambahkan, reklamasi bakal memicu pelandaian sungai-sungai di Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com