Surat resmi rekomendasi dan teguran dilayangkan Komnas HAM kepada Wali Kota Depok tertanggal 27 November 2015.
Selain dilayangkan ke Wali Kota Depok, surat tembusan atas hal itu juga sudah diterima warga Kampung Kramat, RT 1, RW 5, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.
Sebelum surat dilayangkan, pada 17 November lalu, jajaran staf mediasi Komnas HAM sudah menemui warga yang terisolasi dan melihat langsung kondisi mereka.
Saat itu, mereka berjanji akan mengirim surat resmi terkait hal ini kepada Wali Kota Depok.
"Kami sudah menerima surat tembusan yang dilayangkan Komnas HAM ke Wali Kota Depok per tanggal 27 November lalu," kata Bambang Hariyanto (52), warga Kampung Kramat yang terisolasi, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2015). (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.