Kepada pembantu itu, pelaku kemudian mengatakan, jika korban ingin sembuh dari penyakitnya, harta itu harus dibersihkan dengan cara didoakan.
Ambil harta majikan
Tersangka meminta kepada pembantu itu untuk mengambil harta majikannya dan menyerahkannya kepada pelaku sehingga bisa dibersihkan.
Pelaku meyakinkan pembantu untuk tidak takut mengambil harta majikannya dengan mengatakan bahwa majikannya itu tak akan pernah tahu hartanya telah diambil.
"Kepada pembantu, pelaku bilang bahwa meski barang majikan itu diambil, majikan itu tetap akan melihat hartanya tetap pada tempatnya," jelas Budi.
Pembantu yang percaya dengan kata-kata pelaku pun menurut saja. Nurjanah kemudian mengambil sejumlah perhiasan milik majikannya senilai sekitar Rp 400 juta untuk diserahkan kepada para pelaku.
Para pelaku kemudian membawa harta itu dengan janji akan dikembalikan setelah dibersihkan.
Namun, mereka lalu membawa kabur perhiasan itu dan menjualnya ke sebuah toko emas di kawasan Pasar Slipi Jaya, Jakarta Barat, dengan harga hanya Rp 38,9 juta.
Mendapat laporan adanya penipuan itu, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus kedua tersangka pada 11 November lalu.
Ferdi mengatakan, modus pencurian dengan memperdaya pembantu ini sering terjadi. Untuk itu, ia mengimbau agar warga selalu waspada. (PRASETYO EKO PRIHANANTO)
----------
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Selasa, 1 Desember 2015, dengan judul "Perdaya Pembantu, Kuras Harta Majikan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.