R dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan ringan terhadap SP. (Baca: Suami Noriyu yang Dilaporkan atas Dugaan KDRT adalah Anggota DPR Inisial SP)
"Jadi yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi, kita tampung semua keterangan dari kedua pihak," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Jakarta, Selasa.
Laporan ini disampaikan SP setelah Noriyu melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terkait laporan istrinya, SP yang menjabat anggota DPR ini membantah. (Baca: MKD Tunggu Laporan Noriyu atas Dugaan KDRT oleh Politisi Gerindra)
Menurut Krishna, SP mengaku bergumul dengan kakak Noriyu namun kemudian mengenai Noriyu.
"Menurutnya itu dia (SP) lagi bergumul dengan kakaknya Noriyu, kena ke Noriyu," ucap dia.
Terkait laporan SP dan Noriyu, Krishna menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung informasi dari kedua pihak. Polisi akan menindaklanjuti dua laporan tersebut.
"Jadi yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi. Kita tampung semua keterangan dari kedua pihak," ujar Krishna.
"Jadi tidak bisa satu-satu karena ini saling berkaitan," sambung Krishna. (Baca: Klarifikasi ke Polisi, Suami Noriyu Sebut Berkelahi dengan Kakak Istrinya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.