Ahok yakin fasilitas PTSP yang dimiliki Pemprov DKI mampu mengakomodasi keinginannnya itu.
Ahok melontarkan pernyataan tersebut saat acara sosialisasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tentang cukai dan ketentuan lainnnya terakit minuman beralkohol, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12/2015).
"Kami sudah membuka PTSP. Ada 318 kantor. Untuk perizinan di Bea Cukai, boleh manfaatkan kantor kami. Jadi Bea Cukai tidak perlu buka kantor lagi," kata dia.
Ahok menilai semua layanan perizinan yang dilakukan PTSP sudah berjalan dengan baik. Ia mengisitilahkan layanan PTSP seperti layanan yang diberikan calo.
"Pengusaha tinggal datang ke kantor kelurahan dan kecamatan. Kami ini mendirikan kantor calo, tapi calo yang baik hati. Pelaku bisnis, cari calo yang baik harti, itu namanya PTSP. Pelayanannya sudah seperti bank," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok pun meminta warga untuk tidak segan-segan melaporkan jika mendapati ada warga yang meminta sogokan atau pungutan liar (pungli).
"Kalau masih ada petugas PTSP yang masih terima sogok, kami pecat. Asal ada yang melaporkan, bisa pakai surat kaleng atau sms kaleng. Saya jamin saya berhentikan tidak dengan hormat PNS DKI," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.