JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI, Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) mengatakan tidak melaporkan suaminya SP, anggota DPR RI, ke Mahkamah Kehormartan Dewan (MKD).
Kedatangannya ke MKD hari ini, Kamis (3/12/2015) hanya meminta pendapat.
"Waktu saya hadir itu belum tentu saya melaporkan Pak SP ke MKD. Saya baru sebatas sharing. Kemudian dalam sharing yanh tidak memakan waktu lama tadi siang, saya memutuskan rasanya saya tidak membawa kasus ini ke MKD," kata Noriyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Noriyu juga menegaskan tidak akan melaporkan SP ke Fraksi Gerindra. Pernyataan ini mengklarifikasi terkait pemberitaan beberapa media massa yang menyebut kedatangan Noriyu untuk melaporkan suaminya ke MKD.
"Mungkin tadi media massa yang banyak itu tidak mendapat keterangan ini. Jadi sekarang saya titip klarifikasi bahwa saya hari ini tidak melaporkan Pak SP ke MKD dan ke Fraksi Partai Gerindra," jelas Noriyu.
Senada dengan Noriyu, SP juga mengatakan bahwa dirinya tidak dilaporkan ke MKD. Kedatangan istrinya hanya meminta pemdapat. (Baca: Noriyu Berencana Laporkan Suaminya ke MKD atas Dugaan KDRT)
"Karena tadi di running text itu bahwa seolah olah saya dilaporkan oleh Nova (Noriyu) ke MKD. Tapi hari ini dari Nova mengklarifikasi itu bahwa tadi beliau di sana bukan untuk melaporkan saya di MKD maupun di Fraksi Partai Gerindra," kata SP.
Sebelumnya, Noriyu melaporkan suaminya, yakni SP atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Menyusul laporan Noriyu ke polisi itu, SP melaporkan kakak Noriyu yang berinisial R.
SP melaporkan kakak iparnya itu ke polisi atas dugaan melakukan penganiayaan ringan. Ia membantah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Noriyu. SP mengaku ketika itu tengah berkelahi dengan kakak iparnya. (Baca: Noriyu dan Suaminya Akan Didamaikan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.