Mereka mencuri barang-barang berharga milik Yuni (20), yang merupakan seorang mahasiswi.
"Kami mengamankan dua wanita yang mencopet di Stasiun Beos, dan langsung kami bawa ke kantor," ujar Kapolsektro Tamansari AKBP Suwarno kepada Warta Kota di kantornya pada Jumat (4/12/2015).
Suwarno menjelaskan, peristiwa ini berawal dari Yuni yang akan menjalani ibadah shalat isya. Ia mengambil wudu di sekitar mushala stasiun.
Mahasiswi ini menaruh tas yang berisi dua laptop dan satu ponsel. Setelah selesai mengambil wudu, Yuni terkejut melihat tas miliknya raib.
"Korban berusaha mencari tasnya yang diambil pelaku dan meminta bantuan saksi-saksi untuk mengamankan pelaku," ujarnya.
Pelaku pun diamankan oleh masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Kedua perempuan tersebut dibawa oleh saksi ke Pos Sekuriti yang berada di dalam Stasiun Beos.
"Barang bukti yang kami sita dari tangan pelaku di antaranya satu laptop merek HP, satu laptop merek Aspire One, dan dua unit telepon genggam milik korban," kata Suwarno.
Suwarno menyatakan, pelaku diganjar Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara. (Andika Panduwinata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.