Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Enam Penyimpangan Pembelian Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 07/12/2015, 12:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi, mengatakan, secara umum BPK menyimpulkan memang ada penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Hasilnya sudah kami serahkan. Setidaknya terdapat enam penyimpangan," ujar Eddy di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Senin (7/12/2015).

Enam penyimpangan yang dimaksud adalah penyimpangan dalam tahapan pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut.

Eddy mengatakan, enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Akan tetapi, BPK RI masih belum ingin membuka lebih lanjut terkait penyimpangan tersebut.

Terkait jumlah kerugian negara, Eddy menyerahkan kepada pihak KPK untuk mengumumkan hal itu.

Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, dengan diserahkannya audit investigasi ini, artinya BPK telah menyelesaikan audit investigasi dalam waktu empat bulan.

"Mengenai substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, itu ada pada domain di KPK (untuk menjelaskan)," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan akan mencermati hasil audit investigasi itu terlebih dahulu untuk memastikan jumlah kerugian negara.

Zulkarnain juga mengatakan, KPK akan mendalami terkait pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

"Kami akan cermati dan mendalami. Setelah didalami, hal ini akan berkembang kan. Kami saat ini belum bisa sampaikan kerugian negara yang definitif. Siapa yang bertanggung jawab, nanti itu yang akan didalami KPK," ujar Zulkarnain.

Pemerintah Provinsi membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Temuan ini akhirnya ditangani oleh KPK. KPK meminta BPK RI untuk melakukan audit investigatif terkait kasus ini.

Audit investigatif terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras pun dilakukan selama 80 hari.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, dan beberapa pejabat DKI terkait sudah dimintai keterangan oleh BPK.

Basuki juga sempat kesal terhadap BPK atas temuan itu. Ia menuding BPK tendensius dalam mengaudit pembelian lahan RS Sumber Waras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com