Sembilan belas pelintasan itu tersebar di lima relasi perjalanan kereta, meliputi 2 di relasi Duri-Tangerang, 9 di jalur lingkar Jakarta, 2 di Tanah Abang-Serpong, 1 di Manggarai-Bekasi, dan 5 di Manggarai-Bogor. Berikut ke-19 pelintasan tersebut:
Relasi Duri-Tangerang:
1. Rawa Buaya 1
2. Rawa Buaya 2
Relasi jalur lingkar Jakarta:
3. Bandengan Utara
4. Bandengan Selatan
5. Tubagus Angke
6. Jalan KH Hasyim Asyari
7. Pramuka 1
8. Pramuka 2
9. Jalan Letjen Soeprapto
10. Kramat Bunder
11. Jalan Angkasa
Relasi Tanah Abang-Serpong:
12. Pejompongan 1
13. Pejompongan 2
Relasi Manggarai-Bekasi:
14. Pondok Kopi/Penggilingan
Dirjen Perkeretapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan, rekomendasi penutupan 19 pelintasan sebidang tersebut sudah mereka rekomendasikan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sejak 24 November 2014.
Namun, kata dia, sampai dengan saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Ahok perihal rekomendasi tersebut.
Oleh karena itu, ia menyebut, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mengeluarkan rekomendasi ke Ahok, masih berisikan perihal yang sama.
"Kalau Gubernur ikuti arahan tutup pintu sebidang, terutama yang sudah ada flyover dan underpass-nya, tidak ada lagi kecelakaan sejenis," ujar Hermanto di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (7/12/2015).