Pengelola menunggak Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, pemasangan plang pengumuman para penunggak pajak ini serentak dilakukan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan, salah satunya di Gedung Menara Kuningan.
"Tunggakannya Rp 1,017 miliar, harusnya 31 Oktober lunas. Namun sampai hari ini belum dilaksanakan pelunasan, sehingga kita pasang papan pengumuman," ujar Tri di Menara Kuningan, Setiabudi, Senin (7/12/2015).
Pemkot Jakarta Selatan memberikan waktu hingga sampai 30 Desember 2015 mendatang. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum juga di lunasi, maka akan diserahkan ke pengadilan.
"Apakah nanti disita atau apa kita serahkan ke pengadilan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.