Selain dapat menghemat lahan parkir Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, langkah ini juga membuat pemilik dari kendaraan yang diderek harus mengeluarkan dana cukup besar.
"Habis diderek, taruh saja di mal terdekat. Mau ngambil, mesti bayar, pusing amat. Jadi, bayar parkir di mal, bayar juga denda dereknya," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Basuki mengatakan, adanya tindakan tegas ini bisa memberikan efek jera kepada pengendara.
Jika derek parkir liar terus dijalankan, pelanggar dan kemacetan diharapkan akan semakin berkurang.
"Ini makin lama akan makin sepi. Orang takut. Orang makin sadar, kami ini enggak main-main soal penindakan lalu lintas," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.