Ia menyatakan ke depannya, titik parkir parkir roda empat yang akan ditertibkan hanya parkir liar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Jadi kita tidak menertibkan parkir yang tidak menyebabkan kemacetan. Kita tebang pilih. Kalau di perumahan, selama tidak menyebabkan kemacetan kita enggak tega (menertibkan). Yang mau kami singkirkan adalah parkir yang menyumbat," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Penertiban parkir liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan penderekan.
Pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya kembali wajib membayar retribusi sebesar Rp 500.000 per hari yang berlaku progresif bila tidak segera diambil.
Ahok mengatakan pembayarannnya harus dilakukan dengan cara transfer ke rekening Pemprov DKI yang ada di Bank DKI.
"Setelah bayar di bank DKI, lihatin struknya, baru kita bisa keluarkan. Kita tidak pakai kontan-kontan lagi untuk menghindari kebocoran," ujar dia.
Ahok mengultimatum petugas derek agar tidak boleh mencoba-coba menerima pungutan dari pemilik kendaraan yang terjaring razia.
"Jangan main sogok. Kalau main sogok akan kami pecat langsung. Ini (mobil derek) ada GPS-nya, jadi bisa dikontrol ini dia berhenti di mana, derek di mana, kelihatan ada CCTV," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sepanjang tahun 2015, tercatat ada sekitar 8.418 unit kendaraan roda empat di Jakarta yang pernah diderek akibat kedapatan parkir liar.
Adapun pemasukan yang didapat Pemprov DKI dari penertiban kendaraan-kendaraan itu mencapai Rp 4.357.000.000.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi DKI akan terus menggalakan penderekan pada tahun depan. Untuk menunjang kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan dan nTransportasi baru saja membeli 32 unit mobil derek baru.
Kendaraan tersebut diyakini akan mampu menunjang penertiban dan penindakan parkir liar, sekaligus meningkatkan pemasukan daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.