Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Marah, Ruhut Minta Riza Chalid Masuk DPO Polisi

Kompas.com - 08/12/2015, 15:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, meminta pihak kepolisian bergerak cepat menanggapi kemarahan Presiden Joko Widodo yang namanya diduga dicatut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Salah satu hal yang perlu segera dilakukan kepolisian, menurut Ruhut, adalah mencari keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Riza Chalid sudah lari ke luar negeri. Harus di-DPO-kan (dimasukan ke daftar pencarian orang atau DPO)," kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).

Menurut Ruhut, pada dasarnya, kepolisian adalah lembaga penegak hukum yang langsung berada di bawah Presiden. (Baca: Luhut: Presiden Pantas Marah)

Oleh karena itu, polisi harus merespons kemarahan Jokowi dan ikut mengusut kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres ini.

"Presiden, sebagai atasan mereka, ngomong begitu, artinya sudah marah. Mereka harus cepat jemput bola," kata mantan pengacara ini.

Terlebih lagi, Ruhut melanjutkan, rekaman percakapan antara Riza, Ketua DPR Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia sudah menunjukkan bahwa memang ada upaya permintaan saham. (Baca: Jokowi Diminta Tidak Hanya Marah, tetapi Juga Laporkan Novanto ke Polisi)

Rekaman itu sudah diperdengarkan dalam dua kali sidang MKD. Adapun ponsel milik Maroef yang dipakai untuk merekam percakapan sudah disita Kejaksaan Agung.

"Harga diri Presiden dipermainkan, wajar kok marah. Novanto dan Riza sudah kebangetan," ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya mengungkapkan, Riza hingga saat ini masih berada di luar negeri. Ia pergi keluar negeri beberapa hari lalu. (Baca: Lebih dari Empat Hari Lalu, Riza Chalid Tinggalkan Indonesia)

"Dia tidak di Indonesia. Punya paspor Indonesia, tetapi sudah tidak di Indonesia (sejak) beberapa waktu, empat hari lewat," kata Yasonna.

Presiden Jokowi sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan Riza yang bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12/2015). (Baca: Presiden Jokowi Sudah Menahan Amarah ke Setya Novanto sejak Pagi)

Pada Senin petang, Jokowi sempat memberikan pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.

Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di MKD. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tetapi kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)

"Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Akan tetapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," ungkap Jokowi dengan nada tinggi.

Sekretariat MKD rupanya belum pernah melayangkan surat panggilan kepada Riza. Alasannya, Riza diketahui memiliki tiga rumah, dan tidak diketahui tinggal di rumah yang mana. (Baca: Sekretariat MKD Ternyata Belum Kirim Surat Panggilan ke Riza Chalid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com