Dia berharap agar pada 2017 nanti, Pilkada DKI Jakarta juga meniru Pilkada Depok.
"Saya kira ini (Pilkada Depok) modal penting untuk memberikan saran-saran terhadap persiapan menghadapi 2017. Saya menilai harusnya cukup hanya ada dua calon yang head to head," kata Fatwa.
Hal itu dikatakannya dalam kunjungannnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Rabu (9/12/2015).
Menurut Fatwa, pasangan calon yang hanya dua pada Pilkada menandakan partai sudah melakukan proses penyaringan yang ketat.
Hal tersebut, kata dia, menandakan partai sudah melakukan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. "Jadi calon yang maju benar-benar calon yang terseleksi," ujar dia.
"Kalau lebih dari dua, jangan-jangan parpol udah ada permainan dengan cukong. Cukong membayar orang untuk tampil," kata dia lagi.
Tidak hanya itu, Fatwa menilai hanya adanya dua calon menandakan tidak ada calon pemecah suara di pilkada tersebut.
"Banyak ditemui calon yang maju hanya untuk memecah suara. Padahal calon seharusnya jangan menjual diri," ujar Fatwa.
Sebelumnya, Fatwa menyebut hanya adanya dua calon pada Pilkada Depok 2015 memberikan banyak keuntungan, tidak hanya bagi warga, tapi juga KPU.
Menurut Fatwa, warga tidak akan bingung memilih bila calon yang disodorkan hanya ada dua.
Selain itu, ia menilai Pilkada yang hanya terdiri atas dua calon tidak menciptakan hiruk pikuk.
Terakhir, Fatwa menganggap Pilkada yang hanya terdiri atas dua calon menguntungkan KPU.
Pilkada Depok 2015 diikuti dua pasang calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka adalah pasangan nomor urut satu, Dimas Oky Nugroho dan Babai Suhaimini yang didukung PDI-P, PKB, PAN, Nasdem, dan Golkar.
Pesaing mereka adalah pasangan nomor urut dua, Idris Abdul Shomad dan Pradi Surpriyatna. Mereka mendapat dukungan dari PKS, Gerindra, dan Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.