Salah satunya soal perseteruan kepengurusan metromini yang tak kunjung berakhir. Dinas Perhubungan DKI berencana memfasilitasi penyelesaiannya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak lima operator bus sedang di Ibu Kota, yakni Kopaja, Metro Mini, Kopami, Dian Mitra, dan Koantas Bima, bergabung dalam pengelolaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Dengan demikian, integrasi operasi, penentuan tarif dan sistem tiket, serta pengawasan soal standar pelayanan minimum jadi lebih mudah.
Akan tetapi, sejauh ini baru Kopaja yang menunjukkan keseriusan terhadap rencana ini. Jika tak ada halangan, integrasi sebagian bus kopaja dengan transjakarta bakal digelar bulan ini. Sementara itu, empat operator lain masih tak jelas.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah, Kamis (10/12), mengatakan, instansinya akan mengumpulkan semua operator untuk mencari solusi.
Menurut dia, kopaja tinggal menunggu waktu untuk bergabung dengan transjakarta, sementara metromini masih jauh dari harapan karena konflik kepengurusan.
"Kami sudah berulang mengajak PT Metro Mini bergabung dalam integrasi bus sedang. Namun, ada kendala kepengurusan di tubuh perusahaan. Padahal, PT Transjakarta tidak bisa berkontrak dengan sopir bus yang tak memiliki perusahaan yang jelas. Sebab, dalam kontrak ini ada subsidi pemerintah lewat public service obligation (PSO). PSO ini, kan, uang rakyat, jadi harus digunakan dengan benar," ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun melontarkan ide agar pemilik bus metromini bergabung dengan operator bus sedang lain yang sudah siap berkontrak dengan pemerintah lewat PT Transjakarta.
Direktur Utama PT Transjakarta ANS Kosasih menyatakan, idealnya operator memenuhi persyaratan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan syarat lain agar bisa berkontrak dengan PT Transjakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.