Pria bernama Handoyo itu merupakan pemilik sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Nada suara Basuki yang meninggi menarik perhatian pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang berlalu lalang di pendapa Balai Kota.
"Saya tuh mau protes karena izin operasional hotel saya akan diputus Februari 2017, alasannya karena masalah zonasi atau lahan," kata Handoyo ditemui seusai berdebat dengan Basuki, di Balai Kota.
Padahal, lanjut dia, hotelnya sudah lama beroperasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kata dia, sudah mengeluarkan izin operasional hotel miliknya sejak tahun 2008. Kemudian, pada Januari 2009, hotel miliknya resmi beroperasi.
"Selama itu, tidak pernah ada permasalahan tuh. Gubernur kok malah marah-marah, saya kan inginnya dia kasih kepastian kalau memang diperpanjang," kata Handoyo.
Handoyo menjelaskan, dari 80 persen hotel yang ada di Mangga Besar, status perizinan bangunannya adalah hunian.
Namun, kata dia, ada aturan berbentuk peraturan daerah (perda) pada tahun 2014 yang mengubah status hunian menjadi komersial. Semua hotel, kata dia, berubah peruntukannya menjadi komersial, kecuali hotel miliknya.
"Karena saya selama ini memang tidak melobi atau mengubah hunian menjadi komersial. Saya enggak ngerti saya enggak tahu selama ini. Mereka (pemilik hotel) yang lain mungkin melobi (oknum SKPD) supaya diubah (peruntukkannya)," kata Handoyo.
Ia mengancam akan menggugat Basuki dan Dinas Penataan Kota DKI jika izin operasional hotelnya dicabut. Bahkan, Handoyo mengatakan, seharusnya dia diberi penghargaan karena tidak mau "bermain mata" dengan oknum SKPD DKI.
"Tadi kenapa mesti mesti marah-marah sama saya? Saya ini kan sebenarnya pihak yang dirugikan dan enggak tahu apa-apa. Kalau masalah ini dieskpos, saya takutnya malah semakin mengacak-acak bisnis saya," kata Handoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.