Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ungkap Kronologi Mucikari Hubungkan Nikita dengan Klien

Kompas.com - 15/12/2015, 16:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka tindak pidana dugaan perdagangan orang lewat prostitusi, O dan F, Osner Jhonson Sianipar mengungkap kronologi kliennya bisa terjerat kasus tersebut.

Osner menjelaskan, cerita ini dimulai dari O yang bekerja di salah satu kelab malam di Ibu Kota. Sekitar Agustus 2015, O kedatangan tamu berinisial D yang mengaku pengusaha batubara.

D meminta O mencarikan perempuan untuk layanan seksual. "Ya paling tidak dicarikan artis," ujar Osner di pelataran Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (14/12/2015).

Lantaran O tidak memiliki akses ke sana, dia menghubungi teman baiknya, F. Menurut Osner, F merupakan teman baik seorang model berinisial PR.

F lalu menyampaikan permintaan D kepada PR, yang kemudian menyetujui permintaan itu. Keduanya langsung menentukan harga.

F kemudian mencari artis lain seperti permintaan D. F kemudian menghubungi laki-laki berinisial A. A kemudian menjanjikan untuk mendatangkan Nikita Mirzani.

"Langsung deal soal harga, jadi ya sudah," ujar Osner.

Nikita, kata Osner, sempat menolak hotel tempat pertemuan dengan D. Nikita hanya ingin pertemuan digelar di Hotel Kempinski. Nikita, lanjut Osner, juga hanya ingin diantar ke hotel itu oleh A.

Berdasarkan kronologi tersebut, Osner ingin menyampaikan bahwa O dan F bukanlah pelaku utama. Menurut dia, pelaku utama adalah A.

Jika turut dijerat pidana, kliennya seharusnya hanya memenuhi unsur Pasal 55 KUHP, yakni soal turut serta dalam suatu tindak pidana.

Osner juga ingin menunjukan, prostitusi itu merupakan hasil dari peran aktif Nikita dan PR sendiri. Oleh sebab itu ia menolak jika polisi memosisikan keduanya hanya sebagai korban.

"Dari awal, saya katakan mereka (Nikita dan PR) yang menentukan tarif, mereka juga yang menentukan hotel. F dan O itu tidak ada. Ya kami tidak terima," ujar Osner

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com