JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) boleh dipergunakan untuk sejumlah kebutuhan di luar peralatan sekolah.
Ia kemudian menyebutkan sejumlah komponen selain peralatan sekolah yang boleh dibeli dengan menggunakan dana KJP. Yang pertama untuk membeli lauk pauk.
"Misalnya pengguna KJP datang ke Indomaret terus dia beli susu. Salah enggak? enggak salah," kata Arie di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12/2015).
"Atau misalnya datang ke Hypermart, terus beli beras, ikan, daging. Salah enggak? enggak salah," kata dia lagi.
Menurut Arie, diperbolehkannya dana KJP untuk membeli lauk pauk merupakan bagian dari klausul peningkatan gizi siswa penerima.
"Karena di KJP dananya tidak hanya dipergunakan untuk hal-hal yang terkait peralatan sekolah. Tapi juga peningkatan gizi," ujar Arie.
Selain lauk pauk, Arie mengatakan komponen selain peralatan sekolah yang boleh dibeli dengan dana KJP adalah alat kesehatan yang dapat mendukung aktivitas pengguna KJP.
"Contoh peningkatan kesehatan misalnya pembuatan kacamata," ujar dia.
Arie menilai perlu menyampaikan informasi seputar diperbolehkannnya dana KJP digunakan di luar peralatan sekolah. Tujuannnya, untuk meluruskan informasi yang keliru di masyarakat.
"Kadang-kadang orang kurang paham, kemudian melapor. Nanti dia bilang kok pemegang KJP ke toko kacamata. Karena di benaknya KJP cuma bisa buat buku sama tas," tutur Arie.
Mulai tahun ini, pengguna KJP tidak bisa lagi mencairkan dananya. Dengan demikian, semua kebutuhan yang boleh dibeli dengan KJP hanya bisa dibeli di tempat perbelanjaan yang memiliki electronic data capture (EDC) milik Bank DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.