"(Penyelewengannnya) di pajak hotel, hiburan, dan restoran," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2015).
Menurut Agus, ketiga jenis pajak tersebut merupakan pajak yang paling mudah diselewengkan. Karena penentuan besarannnya ditentukan sendiri oleh wajib pajak.
"Besaran pajak yang harus disetorkan dihitung sendiri oleh wajib pajaknya. Ini yang menjadi celah mereka bermain dengan oknum pegawai dinas pajak," ucap dia.
Agus mengatakan, hal serupa sulit dilakukan pada pajak jenis lain yang besaran setorannnya sudah ditetapkan. Ia kemudian menyontohkan pajak jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kalau PBB kan sudah ditetapkan sekian. Jadi sulit untuk bagi oknum untuk bermain," ujar dia.
Ketiga pegawai Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa (15/12/2015). Mereka diduga menyalahgunakan wewenang.
"Untuk sementara ada tiga petugas pajak kita amankan di Jakarta Barat," kata Direktur Reskrimsus Komisaris Besar Mujiyono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.