"Kalau dihitung dari klopnya waktu penindakan kita hampir 30 detik sekali menindak satu pelanggar," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Valentino Tatareda di Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Penindakan tersebut sebagai upaya untuk membuat efek jera bagi masyarakat. Selain itu juga mengajarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Angka 951.000 pelanggaran itu cukup tinggi. Itu pun baru yang kita tindak, belum hitungan yang lolos," kata Valentino.
Pelanggaran, lanjut Valentino, merupakan sumber kecelakaan. Sehingga ia meminta agar pengendara mematuhi aturan berlalu lintas.
Dari data kecelakaan yang dimiliki Polda Metro Jaya, selama kurun waktu Januari hingga November 2015 sebanyak 14 korban meninggal dunia, 83 orang luka berat, dan 195 orang luka ringan. Total kerugian materil karena kecelakaan mencapai Rp838 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.