Tim ini bertugas memeriksa omzet pajak kemudian memberitahukan hasil pemeriksaan tersebut kepada wajib pajak. (Baca: Ahok Akan Ganti 90 Persen Pegawai Dinas Pelayanan Pajak)
"Tersangka RD dan tersangka lainnya sebagai tim gabungan Dispenda," kata Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2015).
Adapun tiga pegawai tersebut adalah RD, SAD, dan RM. RD merupakan bendahara Unit Pelayanan Daerah Cilandak, Jakarta Selatan, SAD bekerja di Kantor Dispenda DKI, dan RM di Kantor Pajak UPPD Grogol Petamburan.
Para pelaku diduga menyasar wajib pajak hotel DKI Jakarta. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap wajib pajak hotel. (Baca: Polisi: Tiga Pegawai Pajak DKI Lakukan Pungli)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.