Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/12/2015, 20:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengemudi metromini di Jakarta Utara berniat untuk bergabung ke Transjakarta sebagai sopir.

Namun, mereka memberikan syarat, salah satunya penghasilan di atas upah minimum provinsi (UMP) DKI.

Hal ini disampaikan dalam menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut bahwa DKI mampu menggaji sopir bahkan hingga 3,5 kali UMP.

Salah satu sopir Metromini 23 jurusan Tanjung Priok-Cilincing, Wasdi (52), mengatakan, ia mau bergabung dengan Transjakarta jika pemerintah menawarkan penghasilan sesuai syarat tersebut.

Bahkan, jika gajinya di atas UMP DKI tahun depan yang sebesar Rp 3,1 juta, maka hal itu menurut dia sudah cukup, asalkan ditambah uang makan dan uang rokok.

"Yang penting lebih dari UMP (tahun depan) Rp 3,1 juta sudah cukup, asal tambah uang makan. Soalnya, penghasilan kami sekarang begini saja sudah Rp 3,5 juta bersih per bulan. Makanya kalau di bawah itu, saya enggak mau, kurang," kata Wasdi, saat ditemui di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/12/2015).

Wasdi mengatakan, dirinya sehari-hari dapat memperoleh Rp 900.000 sebagai pengendara metromini.

Namun, jumlah itu termasuk setoran Rp 500.000. Wasdi juga mesti menyisihkan Rp 100.000 untuk istrinya, dan Rp 50.000 untuk makan dan uang rokok per hari, lalu sisanya untuk membeli solar agar besok bisa beroperasi kembali.

Oleh karenanya, ia tak mau bergabung jika pemerintah hanya memberikan gaji di bawah UMP. Sebab, ia beralasan, biaya hidup keluarga saja menurutnya sudah Rp 2,4 juta per bulan, dan sewa kontrakan Rp 600.000 per bulan. Itu belum termasuk uang untuk anak.

"Namanya program pemerintah, saya sih setuju saja, asal kalau (upah) saya di atas Rp 3,1 juta dan ada uang makan ya. Kalau digaji lebih begitu kan saya juga enggak pusing mikir setoran," ujar bapak tujuh anak ini.

Wasdi mengatakan, setoran memang kadang membuat oknum sopir metromini ugal-ugalan. Namun, kasus kecelakaan menurutnya bukan cuma terjadi karena mengejar setoran.

"Itu kurang disiplin pengemudinya. Kadang egonya tinggi. Ada juga karena ledek-ledekan di jalan. Kalau prinsip saya, kerja bukan untuk balap-balapan (mobil)," ujar warga Lagoa, Koja, tersebut.

Yanto (35), sopir Metromini 24 Tanjung Priok-Senen mengatakan hal senada. Ia setuju untuk bergabung ke Transjakarta dan mendapatkan gaji tetap, asalkan, nilainya di atas UMP tahun depan plus uang makan.

"Yang penting di atas itu, sama ada uang makan. Kami aja kalau narik full sebulan sudah Rp 3,5 juta," ujar Yanto.

Namun, Yanto mempertanyakan persoalan umur. Sebab, berdasarkan informasi yang dia tahu, Transjakarta merekrut sopir dengan umur di bawah 35 tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com