Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Berencana Gugat Metromini

Kompas.com - 17/12/2015, 21:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban kecelakaan metromini di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat akan melayangkan gugatan ke pengelola Metromini.

Sebab, menurut pihak keluarga korban, tidak ada itikad baik dari PT Metromini untuk bertanggung jawab atas insiden yang merenggut nyawa bocah tujuh tahun bernama Azam Flamboyan pada Rabu (16/12/2015) tersebut.

"Kami akan merembugkan ini dengan keluarga, dan berencana akan gugat pihak Metromini," ujar Aris (32), paman Azam kepada Warta Kota,Kamis (17/12/2015).

Menurut dia, hingga saat ini pengelola Metromini belum menjenguk atau mendatangi rumah korban. (Baca: Keluarga Korban Tabrakan Metromini Minta Trayek Metromini Ditutup)


"Sampai sekarang enggak ada niatan baik dari pihak Metromininya. Mereka harus bertanggung jawab dong," kata Aris.

Kendati demikian, menurut Aris, gugatan ini baru akan dilayangkan setelah ayah Azam, yakni Eko (37) kembali dari menyemayamkan putranya itu di kampung halamannya di Purwodadi, Jawa Tengah.‎

Metromini 92 jurusan Grogol-Ciledug dengan nomor polisi B 6304 AZ sebelumnya menabrak Muntiasiah (37) beserta anaknya, Azam Flamboyan (7). Keduanya ditabrak saat menunggu angkot menuju sekolah. (Andika Panduwinata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com