Sebab, menurut pihak keluarga korban, tidak ada itikad baik dari PT Metromini untuk bertanggung jawab atas insiden yang merenggut nyawa bocah tujuh tahun bernama Azam Flamboyan pada Rabu (16/12/2015) tersebut.
"Kami akan merembugkan ini dengan keluarga, dan berencana akan gugat pihak Metromini," ujar Aris (32), paman Azam kepada Warta Kota,Kamis (17/12/2015).
Menurut dia, hingga saat ini pengelola Metromini belum menjenguk atau mendatangi rumah korban. (Baca: Keluarga Korban Tabrakan Metromini Minta Trayek Metromini Ditutup)
Kendati demikian, menurut Aris, gugatan ini baru akan dilayangkan setelah ayah Azam, yakni Eko (37) kembali dari menyemayamkan putranya itu di kampung halamannya di Purwodadi, Jawa Tengah.
Metromini 92 jurusan Grogol-Ciledug dengan nomor polisi B 6304 AZ sebelumnya menabrak Muntiasiah (37) beserta anaknya, Azam Flamboyan (7). Keduanya ditabrak saat menunggu angkot menuju sekolah. (Andika Panduwinata)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.