Menurut dia, hal ini yang menyebabkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan public service obligation (PSO) untuk Transjakarta tak kunjung cair sampai saat ini.
"Kebetulan kami kan salah satu etalasenya Pemprov DKI, kalau kami diperlambat, pasti kinerja Gubernur terganggu. Jangan-jangan ada upaya di jajaran di bawah Pak Gubernur untuk mencoba menggembosi Beliau," kata dia melalui pesan tertulis, Kamis (18/12/2015).
Dana PMP dan PSO yang dimaksud oleh Kosasih adalah dana yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015.
Jumlahnya mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Kosasih mengatakan, tak cairnya PMP dan PSO membuat target pengadaan 1.000 bus pada tahun ini tidak tercapai.
Menurut Kosasih, selain itu, tidak tuntasnya peralihan aset dari Pemrov DKI ke PT Transjakarta membuat PT Transjakarta tidak punya aset
Dengan situasi ini, Transjakarta tidak bisa meminjam uang ke bank, bahkan ke Bank DKI.
"Bus, depo dan halte semuanya masih milik Pemprov DKI. Transjakarta hanya dapat izin pemanfaatan saja," kata dia.
PT Transjakarta terhitung mengambil alih layanan transjakarta per 1 Januari 2015. Sebelumnya, layanan ini dikelola oleh Dinas Perhubungan melalui Unit Pengelola (UP) Transjakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.