Menurut dia, hal ini yang menyebabkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan public service obligation (PSO) untuk Transjakarta tak kunjung cair sampai saat ini.
"Kebetulan kami kan salah satu etalasenya Pemprov DKI, kalau kami diperlambat, pasti kinerja Gubernur terganggu. Jangan-jangan ada upaya di jajaran di bawah Pak Gubernur untuk mencoba menggembosi Beliau," kata dia melalui pesan tertulis, Kamis (18/12/2015).
Dana PMP dan PSO yang dimaksud oleh Kosasih adalah dana yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015.
Jumlahnya mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Kosasih mengatakan, tak cairnya PMP dan PSO membuat target pengadaan 1.000 bus pada tahun ini tidak tercapai.
Menurut Kosasih, selain itu, tidak tuntasnya peralihan aset dari Pemrov DKI ke PT Transjakarta membuat PT Transjakarta tidak punya aset
Dengan situasi ini, Transjakarta tidak bisa meminjam uang ke bank, bahkan ke Bank DKI.
"Bus, depo dan halte semuanya masih milik Pemprov DKI. Transjakarta hanya dapat izin pemanfaatan saja," kata dia.
PT Transjakarta terhitung mengambil alih layanan transjakarta per 1 Januari 2015. Sebelumnya, layanan ini dikelola oleh Dinas Perhubungan melalui Unit Pengelola (UP) Transjakarta.
"Kami pernah mencoba ke Bank DKI waktu direksi lama, tetapi tidak bisa dapat financing karena tidak ada kejelasan aset dan dana tidak bisa di-lock. Plus waktu itu Bank DKI agak enggan membiayai proyek busway karena ada kredit proyek busway yang macet," ujar Kosasih.
Pemberian PSO dan PMP untuk PT Transjakarta diketahui menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perhubungan dan Transportasi.
Kosasih mengatakan, sejak APBD 2015 disahkan pada Mei hingga pertengahan tahun, tidak ada tanda-tanda dari pejabat berwenang dari kedua instansi tersebut untuk mempercepat proses pencairan dana PMP.
Menurut dia, keadaan mulai membaik saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melakukan perombakan pejabat di semua instansi pada sekitar Juli 2015, tak terkecuali di Dishubtrans dan BPKAD.
"Dana yang sudah di-ACC Pak Gubernur besar, tapi tidak cair-cair karena berbagai proses. Kontrak PSO dengan Dishub baru kejadian setelah dua kali ganti Kadishub. Yang tanda tangan baru Pak Andri (Kadishubtrans Andri Yansyah) nih. Relatif cepat meskipun beliau harus pelajari dulu," ucap Kosasih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.