Namun, bagi pengguna ojek berbasis aplikasi kebijakan ini dianggap tidak tepat untuk kondisi sekarang.
Pipit (24), warga Cililitan, Jakarta Timur ini berpendapat dari pada melarang angkutan umum motor berbasis aplikasi, lebih baik pemerintah menurutnya membatasi jumlah kendaraan pribadi yang memenuhi ibu kota.
"Daripada angkutan umum motor dilarang mending jumlah kendaraan pribadi aja yang dibatasi atau diperketat," kata Pipit kepada Kompas.com, di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Pipit menilai, kebijakan membatasi angkutan umum jenis motor (ojek online) justru tidak melihat masalah kebutuhan transportasi masyarakat ibu kota yang tinggi.
Sementara angkutan umum jumlahnya kurang, kendaraan pribadi justru berkembang pesat melebihi segala jenis transportasi umum.
"Jumlah kendaraan pribadi mobil dan motor lebih banyak dari pada angkutan umum apapun bentuknya," ujar Pipit.
Kemunculan ojek online, lanjut dia, justru membantu warga seperti dirinya. Apalagi menghadapi kemacetan di sana jam sibuk.
Moda transportasi seperti bus transjakarta menurutnya masih kurang efisien dari sisi waktu di jam sibuk.
"Kalau naik busway dari Cililitan misalnya, aku sampe (Jalan) Tendean itu bisa 1,5 jam. Tapi kalau naik ojek, cuma 30-45 menit di jam sibuk," ujar Pipit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.