Perubahan kebijakan ini tidak berjalan mulus karena memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Polemik juga muncul seperti kasus pencairan dana KJP terselubung.
Tanggapan warga masyarakat beragam. Ada yang merasa jika dana KJP dapat dicairkan, lebih membantu dan memudahkan bagi biaya pendidikan anak.
Namun, ada yang setuju dana KJP sebaiknya tidak dapat dicairkan karena berpotensi disalahgunakan.
Iis (33), warga Rusun Jatinegara Barat pemegang KJP mengaku terbantu saat KJP masih dapat dicairkan seperti dulu.
Sebab, proses mencairkan dana untuk membayar biaya salah satu anaknya yang duduk di bangku SMP kelas II sebuah sekolah swasta di Jatinegara lebih mudah dibandingkan saat ini.
"Kalau sekarang mesti buat surat kuasa buat bayar uang sekolah anak, plus materai. Anak saya kan sekolah swasta. Jadi nanti sekolah yang debet."
"Tapi kemarin saya sudah ngasih surat kuasa malah enggak bisa didebet, akhirnya pakai duit sendiri dulu buat bayar uang sekolah anak," kata Iis, kepada Kompas.com di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (18/12/2015).
Iis mengakui, memang bila dana KJP dapat dicairkan, potensi untuk disalahgunakan lebih besar. "Serba salah juga, soalnya banyak yang bilang disalahgunain," ujar Iis.
Contohnya, di saat informasi dana KJP dari pemerintah turun ke rekening, Iis mengaku suka ada tawaran dan ajakan dari teman-temannya untuk ikut mencairkan dana.
"Dari kuping ke kuping suka dengar katanya uang KJP udah turun, ayo cairin aja," ujar Iis.
Namun, ibu yang mendapat dua KJP bagi dua anaknya itu mengaku tak berani mengikuti karena khawatir tersandung kasus bila mencairkan dana KJP.
"Saya mah takut, soalnya saya tahu udah enggak boleh dicairin," ujar Iis.
Senada dengan Iis, Slamet (47), warga Bidaracina ini mengatakan, lebih setuju bila dana KJP dapat dicairkan seperti dulu.
Dengan begitu ia merasa lebih mudah belanja kebutuhan sekolah untuk anaknya yang masih duduk di bangku kelas III SD itu.
"Ya, alasannya kalau tunai kan duitnya langsung cair, bisa langsung digunakan untuk kebutuhan yang diperlukan anak," ujar Slamet.