Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/12/2015, 16:49 WIB
|
EditorIcha Rastika
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjawab dengan nada tinggi ketika disinggung mengenai data LBH Jakarta yang menyatakan bahwa angka pelanggaran hak asasi manusia di Jakarta meningkat tiga kali lipat pada 2015.

Menurut data LBH Jakarta, peningkatan laporan pelanggaran HAM ini berkaitan dengan penggusuran warga yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, Basuki menilai bahwa kebijaknnya justru memberi kehidupan lebih baik kepada warga. (Baca: LBH Jakarta Nilai Ahok Lampaui Kewenangannya dengan Mengizinkan Reklamasi )

Misalnya saja relokasi warga Kampung Pulo yang bertjuan membebaskan warga daerah tersebut dari banjir.

"Sekarang saya tanya sama Anda, pernah ke Kampung Pulo enggak? Orang Kampung Pulo masih banjir enggak, setelah ditutup tembok? Enggak. Kamu mau belain yang ngemplang sungai, atau bela orang asli Kampung Pulo?" kata Basuki dengan nada tinggi di Gedung DPRD DKI, Sabtu (19/12/2015). 

Basuki menilai, Pemprov DKI justru akan melanggar HAM jika membiarkan warga Kampung Pulo terus kebanjiran. (Baca: Banjir Tinggal Kenangan, Biaya Sewa Rusun Kini Membayang...)

Padahal, menurut dia, warga yang selama ini mendirikan bangunan di bantaran Kali Ciliwung tersebut melakukan tindakan ilegal.

"Nah sekarang (warga) yang (tinggal) di (bantaran) sungai (Ciliwung) lapor ke LBH, itu lucu. Justru dia yang melanggar HAM orang Kampung Pulo. Bayangin 40 tahun-50 tahun banjir, sekarang tidak pernah banjir lagi," ujar Basuki.

Pengacara publik LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy sebelumnya mengatakan bahwa pelanggaran HAM di ibu kota meningkat tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini, Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta menerima sekitar 103 pengaduan kasus pelanggaran HAM dengan jumlah korban mencapai 20.784 orang.

Sementara itu, korban pada 2013 dan 2014 berjumlah 6.695 orang dan 6.989 orang. (Baca: LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Susun SOP Penggusuran)

Peningkatan ini, lanjut dia, merupakan akibat kebijakan penggusuran paksa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki.

LBH Jakarta juga mencatat terjadinya penggusuran paksa terhadap sekitar 3433 Kepala Keluarga (KK) dan 433 unit usaha sampai bulan Agustus 2015.

"Laporan kasus penggusuran paksa yang masuk ke meja LBH Jakarta tahun ini juga banyak. Tercatat, ada 47 pengaduan terkait pelanggaran terhadap hak atas tanah dan tempat tinggal dan 13 pengaduan terkait hak atas usaha dan ekonomi, dengan total korban mencapai 17.423 orang," kata Alldo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

Megapolitan
Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Megapolitan
Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang 'Sahur on The Road' hingga Nyalakan Petasan

Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang "Sahur on The Road" hingga Nyalakan Petasan

Megapolitan
AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

AG Disebut Terus-menerus Hubungi D, Bikin Mario Dandy Geram

Megapolitan
Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Cari Cuan Ramadhan, Pedagang Takjil di Benhil Bayar hingga Rp 2 Juta untuk Sewa Tempat

Megapolitan
Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Bawa Penggaris dan Sarung, 9 Remaja di Bekasi Ditangkap Polisi karena Diduga Hendak Tawuran

Megapolitan
Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Daftar Tempat Hiburan di Jakarta yang Boleh Buka pada Bulan Ramadhan

Megapolitan
Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Cerita Polisi Lalu Lintas Dikasari Pengemudi, dari “Diseruduk” Fortuner, Dimaki, hingga Dicekik

Megapolitan
Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Heru Budi Sebut Warga Jalan DI Panjaitan Akan Terdampak Pembangunan LRT Jabodebek

Megapolitan
Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Cerita Pedagang Cincau Hitam di Pasar Serpong, Dagangannya Laris Manis saat Ramadhan

Megapolitan
Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Pedagang di Kota Bekasi Prediksi Harga Bahan Pokok Baru Naik Minggu Kedua Ramadhan

Megapolitan
Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Bantah Ada Pelecehan, Kuasa Hukum Ungkap AG Pacar Mario yang Agresif Kirim Pesan ke D

Megapolitan
3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

3 Remaja yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Depok Sempat Jual Celurit

Megapolitan
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kami Ikuti Kebijakan, Ancaman Covid-19 Masih Ada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke