Dengan demikian, sistem setoran akan hilang sehingga para sopir bus yang melayani pengguna jasa alat transportasi umum di DKI tidak perlu mengebut untuk mengejar setoran.
Namun, target tersebut saat ini belum dapat direalisasikan.
Basuki mengatakan, kendalanya, pihak Transjakarta tidak mau membeli bus.
"Kendalanya, Transjakarta enggak pernah mau beli bus. Alasannya, PMP (penyertaan modal pemerintah) telat, (tetapi) ngajuin PMP tanggal 26 Oktober, kan kurang ajar. Saya minta dia dari 2014, lho," kata Basuki dalam acara Turnamen Futsal Piala Gubernur DKI 2015, di Planet Futsal, Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2015).
Akibatnya, DKI saat ini kekurangan bus untuk moda transportasi. Untungnya, DKI mendapat pinjaman bus dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Bus baru dari Kemenhub sudah kasih 600 unit. Kita tinggal beli lagi," ujar Basuki.
Basuki menargetkan penerapan sistem rupiah per kilometer di semua bus sampai 2017. Namun, jika pembelian bus berjalan cepat, target akan mulai terealisasi akhir tahun depan.
"Paling enggak kalau pembelian bus cepat, di akhir 2016 sudah kelihatan," ujar Basuki.
Buntut masalah ini, pria dengan sapaan Ahok itu akan mengganti Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih.
Ahok berencana menggantinya tahun depan. "Jadi, tahun depan jadi (ganti)," ujar Ahok.
Sebelumnya, pihak Transjakarta menyebut, lambannya pencairan PMP dan public service obligation (PSO) menjadi faktor utama yang menjadikan target pengadaan 1.000 bus pada tahun ini tidak tercapai.
Pemberian PSO dan PMP untuk PT Transjakarta diketahui menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans).
Adapun besaran PMP dan PSO untuk PT Transjakarta pada tahun 2015 diketahui mencapai Rp 1 triliun.
Sejak APBD 2015, pada Mei hingga pertengahan tahun, tidak ada tanda-tanda dari pejabat berwenang kedua instansi tersebut untuk mempercepat proses pencairan dana PMP.
Keadaan mulai membaik saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melakukan perombakan pejabat di semua instansi pada Juli 2015, tak terkecuali di Dishubtrans dan BPKAD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.