Diduga, banyak petugas pengujian kir dari Dishubtrans yang meloloskan bus-bus bobrok agar bisa tetap mendapatkan izin untuk beroperasi.
"Dishub yang mengatur uji kir. Harusnya kalau memang tidak lulus uji kir, jangan dikasih izin jalan," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yudistira Hermawan, saat dihubungi, Senin (21/12/2015).
Menurut Yudhistira, lemahnya proses pengawasan menjadi masalah utama dalam upaya perbaikan layanan transportasi umum di Jakarta.
Ia melihat hal inilah yang membuat pengusaha angkutan umum enggan untuk meremajakan angkutannya.
"Padahal, kalau pengawasannya ketat, bus yang sudah tidak lulus uji kir tidak dikasih izin untuk jalan, tentu pengusahanya akan berusaha untuk meremajakan armadanya," ujar dia.
Banyaknya bus bobrok yang berkeliaran di Ibu Kota menjadi masalah lama yang sudah berulang kali diperbincangkan.
Masalah ini kembali mengemuka setelah beberapa waktu terakhir terjadi sejumlah kecelakaan maut yang melibatkan bus bobrok milik metromini.
Pasca-kecelakaan maut yang melibatkan satu bus metromini di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu lalu, Dishubtrans langsung melakukan razia besar-besaran terhadap bus-bus metromini.
Hingga Kamis (17/12/2015), tercatat sudah ada sekitar 189 unit metromini yang dikandangkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.