Penyebabnya, karena adanya selisih anggaran di rancangan pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2016.
Sekretaris Komisi A Syarif mengatakan, selisih anggaran akibat adanya perbedaan pagu di anggaran yang disajikan dalam kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) dengan yang ada di rencana kerja anggaran (RKA) untuk tahun 2016.
"Rapat diskors lanjut besok karena ada trouble. TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) enggak siap dalam menyajikan RKA yang fixed pagunya," kata dia di Gedung DPRD DKI, Senin (21/12/2015).
Sejumlah SKPD yang ruang lingkup kerjanya menjadi pengawasan Komisi A, di antaranya pemerintahan kota di wilayah, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Menurut Syarif, bila ditotal, selisih anggaran yang ada pada kegiatan di SKPD-SKPD tersebut mencapai sekitar Rp 28,4 miliar.
"Jadi di KUA-PPAS Rp 10 juta plafonnya. Tiba-tiba di RKA harus dirinci dalam komponen-komponen satu kegitan bernilai Rp 10 juta. Begitu di e-component enggak masuk cuma Rp 9 juta, kan ada selisih Rp 1 juta. Nah, itu dikumpulin dari 22 SKPD selisihnya Rp 28 miliar," tutur Syarif.
Syarif enggan berspekulasi seputar dugaan adanya kecurangan. Ia hanya memperkirakan adanya selisih disebabkan adanya anggaran yang belum terinput di upate e-budgeting.
"Kemungkinan pertama si Kepala SKPD itu nginput e-component melalui alat bantu e-budgeting yang belum diupdate per akhir Agustus," ujar dia.
RAPBD DKI 2016 diketahui mencapai Rp 66,3 triliun. Setelah dibahas di tingkat komisi, RAPBD akan dikirimkan ke Kemendagri untuk dikoreksi dan dievaluasi. Pengesahannya menjadi APBD ditargetkan dapat dilakukan sebelum tahun baru 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.