Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru SIM C Diharapkan Batasi Anak SMA Bawa Moge

Kompas.com - 21/12/2015, 16:29 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana pengelompokan SIM C berdasarkan kapasitas silinder mesin secara tidak langsung akan membatasi pengguna motor gede.

Pengelompokan SIM C tersebut dinilai bakal mempersulit siswa SMA untuk memperoleh surat izin mengemudikan motor gede (moge). (Baca: Pengelompokan SIM C Buat Biker Belajar "Naik Kelas")

Ke depannya, SIM untuk pengendara sepeda motor akan digolongkan menjadi tiga, yakni SIM C yang menjadi dasar untuk mengendarai sepeda motor hingga 250 cc, kemudian SIM C1 untuk motor 250 cc– 500 cc, dan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc.

Untuk memperoleh SIM C1 dan C2, pengguna sepeda motor wajib memiliki SIM C terlebih dahulu. Setelah itu, mereka harus mengikuti uji kompetensi yang disesuaikan dengan kapasitas sepeda motornya.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, seseorang dinyatakan kompeten mengendarai sepeda motor sebenarnya tidak dilihat berdasarkan latar belakang pendidikan.

Namun, menurut dia, perlu dipahami bahwa siapa pun yang menjadi pemohon SIM wajib memiliki ilmu berkendara dengan benar. (Baca: Biaya Bikin SIM C Masih Rp 100.000)

Atas dasar itu, Marcell menilai perlunya penetapan tenggang waktu kepemilikan SIM C jika pengelompokan ini nanti diberlakukan.

Misalnya, pengemudi wajib memegang SIM C selama dua tahun sebelum bisa memohon SIM C1 atau C2.

Dua tahun pertama adalah adaptasi dengan jalan. Dalam periode ini, biasanya banyak kecelakaan, bahkan sampai pada taraf fatal.

"Setelah itu, dia bisa memilah dan mengontrol emosi. Jangan sampai sepeda motor besar sudah dikasih ke anak SMA," ujar Marcell.

Ia menilai, pemohon SIM baru, terutama yang masih SMA, cenderung masih labil secara emosional. (Baca: Ini Aturan Baru soal SIM C, C1, dan C2)

"Secara kemampuan kognitif (persepsi) dan assertive (kemampuan berkomunikasi) mereka belum dapat. Masih labil, jadi sering terbawa perasaan," sambung Marcell.

Dia menilai, pengelompokan SIM C ini bisa mengurangi angka kecelakaan dan mendukung keselamatan berkendara, bila dipahami dari pandangan ini.

Meski begitu, menurut Marcell, keruwetan masalah lalu lintas Indonesia, terutama di kota besar, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penggolongan SIM C.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com