JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana pengelompokan SIM C berdasarkan kapasitas silinder mesin secara tidak langsung akan membatasi pengguna motor gede.
Pengelompokan SIM C tersebut dinilai bakal mempersulit siswa SMA untuk memperoleh surat izin mengemudikan motor gede (moge). (Baca: Pengelompokan SIM C Buat Biker Belajar "Naik Kelas")
Ke depannya, SIM untuk pengendara sepeda motor akan digolongkan menjadi tiga, yakni SIM C yang menjadi dasar untuk mengendarai sepeda motor hingga 250 cc, kemudian SIM C1 untuk motor 250 cc– 500 cc, dan SIM C2 untuk pengendara motor di atas 500 cc.
Untuk memperoleh SIM C1 dan C2, pengguna sepeda motor wajib memiliki SIM C terlebih dahulu. Setelah itu, mereka harus mengikuti uji kompetensi yang disesuaikan dengan kapasitas sepeda motornya.
Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, seseorang dinyatakan kompeten mengendarai sepeda motor sebenarnya tidak dilihat berdasarkan latar belakang pendidikan.
Namun, menurut dia, perlu dipahami bahwa siapa pun yang menjadi pemohon SIM wajib memiliki ilmu berkendara dengan benar. (Baca: Biaya Bikin SIM C Masih Rp 100.000)
Atas dasar itu, Marcell menilai perlunya penetapan tenggang waktu kepemilikan SIM C jika pengelompokan ini nanti diberlakukan.
Misalnya, pengemudi wajib memegang SIM C selama dua tahun sebelum bisa memohon SIM C1 atau C2.
Dua tahun pertama adalah adaptasi dengan jalan. Dalam periode ini, biasanya banyak kecelakaan, bahkan sampai pada taraf fatal.
"Setelah itu, dia bisa memilah dan mengontrol emosi. Jangan sampai sepeda motor besar sudah dikasih ke anak SMA," ujar Marcell.
Ia menilai, pemohon SIM baru, terutama yang masih SMA, cenderung masih labil secara emosional. (Baca: Ini Aturan Baru soal SIM C, C1, dan C2)
"Secara kemampuan kognitif (persepsi) dan assertive (kemampuan berkomunikasi) mereka belum dapat. Masih labil, jadi sering terbawa perasaan," sambung Marcell.
Dia menilai, pengelompokan SIM C ini bisa mengurangi angka kecelakaan dan mendukung keselamatan berkendara, bila dipahami dari pandangan ini.
Meski begitu, menurut Marcell, keruwetan masalah lalu lintas Indonesia, terutama di kota besar, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penggolongan SIM C.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.