"Lebih baik tempatkan pertumbuhan dan pembinaan anak di lingkungan kota pendidikan ketimbang di lingkungan kota pekerja. Sebab, anak belajar juga dari lingkungan. Jika tinggal di lingkungan pekerja, bisa-bisa anak lebih cepat jadi buruh," katanya.
Lima program
Wiedyati Riyandani, Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok, mengatakan, Pemkot Depok sudah berupaya mewujudkan Depok menjadi kota ramah anak. Memenuhi hak anak, sebagaimana tertuang dalam 31 indikator, terus diupayakan lewat lima program yang meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan khusus.
Aksi atau penerapan dari kebijakan besar itu, lanjut Wiedyati, saat ini diprioritaskan pada setiap anak sampai usia 18 tahun harus memiliki akta kelahiran dan setiap anak sekolah memiliki kartu identitas pelajar yang berfungsi sebagai kartu potongan harga jika berbelanja kebutuhan sekolah di sejumlah toko.
Pihaknya, juga lembaga-lembaga terkait, terus mengintensifkan program ketahanan keluarga sampai pada tingkat keluarga inti.
Bahkan, sudah melibatkan anak atau kebutuhan hak anak dalam musrembang di tingkat RT, RW, sampai kota untuk mewujudkan pembangunan Depok kota ramah anak.
"Kalau sekarang ternyata ada peningkatan kejahatan terhadap anak, ini menjadi bahan evaluasi, di tingkat mana pemenuhan hak anak yang masih menjadi masalah besar atau terkendala," kata Wiedyati. (RTS)
----
Artikel ini sebelumnya dimuat di harian Kompas edisi 2 Januari 2016, di halaman 26 dengan judul "Kota Depok Belum Ramah Anak".