Penertiban ini dilakukan bekerjasama dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakpus, Suku Dinas Sosial Jakpus, dan Satpol PP.
"Kita mau operasi untuk penertiban parkir liar, PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial), dan PKL (pedagang kaki lima)," kata Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Henry Perez di Monas, Minggu.
Untuk penertiban parkir liar, Sudinhubtrans Jakarta Pusat mengerahkan lima mobil derek. Sebanyak 50 personel dilibatkan dalam operasi gabungan ini.
"Nanti kalau derek diambil di samping kantor wali kota Jakarta Pusat," kata Henry.
Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Henry Perez sebelumnya menegaskan akan memberikan sanksi berupa penderekan dan gembos ban untuk kendaraan yang parkir liar di Monas. (Baca: Jangan Parkir Liar di Monas, Sanksinya Derek dan Gembos Ban)