Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digaji hingga Rp 9,3 Juta, Ini Syarat untuk Jadi Sopir Transjakarta

Kompas.com - 04/01/2016, 20:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Transportasi Jakarta sedang membuka lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board. Posisi yang disediakan hingga untuk 6.000 orang.

Para sopir dan petugas on board akan menerima gaji dengan nilai berbeda.

Sopir untuk bus gandeng akan menerima gaji tiga kali upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 yang mencapai Rp 3,1 juta atau setara Rp 9,3 juta, sopir bus tunggal akan menerima gaji dua kali UMP atau setara Rp 6,2 juta, sopir bus tingkat akan menerima gaji Rp 2,5 kali UMP atau setara Rp 7,75 juta, sedangkan petugas on board setara UMP.

Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir transjakarta. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal) dan SIM B2 (bus tingkat dan bus gandeng), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas narkoba.

"Kalau (petugas) on board sama seperti di atas, tetapi tidak usah punya SIM B1 atau B2. Asal punya ijazah SMA. Ini karena mereka akan kami latih menjadi (petugas) on board yang mampu melayani penumpang dengan memberi tahu rute dan pelayanan transjakarta serta menjaga keselamatan penumpang, terutama saat naik-turun halte dan sepanjang perjalanan," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih saat dihubungi, Senin (4/1/2016).

Menurut Kosasih, lamaran nantinya harus dilengkapi dengan surat lamaran, riwayat hidup, keterangan tinggi dan berat badan, foto berwarna, surat keterangan tempat tinggal, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Ia mengatakan, lamaran nantinya dapat dikirim ke kantor PT Transportasi Jakarta yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1 Cawang, Jakarta Timur, dengan kode pos 13650.

"Yang dipanggil akan mengikuti tes yang dilakukan oleh Transjakarta. Syarat-syarat lain, bila kurang, dapat dilengkapi kemudian," ujar dia.

Khusus untuk posisi sopir, Kosasih mengatakan bahwa tes yang harus dilewati pelamar nantinya terkait dengan ketangkasan dalam mengemudi. Salah satu acuannya adalah keahlian dalam memarkirkan bus.

"Kalau semua (syarat) lengkap, tetapi tidak bisa mengemudikan bus dengan baik, kan percuma. Masa, bisa mengemudikan, tetapi tidak bisa parkir. Padahal kan tiap kali ke halte itu sama dengan parkir," ujar dia.

Kosasih mengatakan, tes ketangkasan dalam mengemudi akan dilakukan di pul Cawang, tak jauh dari lokasi kantornya. Menurut dia, tes akan dilakukan saat jumlah pelamar sudah 50-100 orang.

"Jadi, tidak tiap hari. Kami kumpulkan dulu, baru kami tes per batch," ujar dia.

Menurut Kosasih, tidak ada batas waktu bagi pendaftaran karena baru akan ditutup setelah jumlah sopir dan petugas on board yang dibutuhkan mencapai 6.000 orang.

Untuk posisi sopir, Kosasih mengatakan bahwa jumlah pelamar sudah sekitar 200 orang.

"Dari jumlah itu, lebih dari 100 orang atau 80 persen sudah lolos tes. Namun, kami masih perlu ribuan orang lagi," pungkasnya.

Pembukaan lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board transjakarta dilakukan seiring dengan pengadaan bus yang mencapai 2.000 unit pada 2016. Pembukaan lowongan ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan sopir angkutan umum lain beralih menjadi sopir transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com